Respon MUI Soal Ayu Kartika Dewi yang Menikah Beda Agama
ZIGI – Staf khusus Presiden Joko Widodo, Ayu Kartika Dewi sedang diliputi kebahagiaan setelah resmi melangsungkan pernikahan dengan Gerald Sebastian. Namun di balik momen bahagia tersebut, pernikahan keduanya disorot karena beda agama.
Berdasarkan pantauan Zigi.id di Twitter, tidak sedikit yang memperdebatkan pernikahan beda agama antara Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian. Sebagian ada yang menilai bahwa pernikahan tersebut tidak sah menurut agama.
Mengenai perdebatan publik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara. Bagaimana tanggapan MUI terhadap prosesi pernikahan secara Islam dan Katolik tersebut? Simak jawabannya dalam artikel ini!
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Ayu Kartika Dewi, Secara Islam dan Katolik
Harus Satu Agama
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurutnya, salah satu syarat pernikahan bisa dikatakan sah adalah harus sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
"Dalam aturan itu disebutkan dalam satu pasal perkawinan sah itu menurut agama dan keyakinan masing-masing. Artinya perkawinan itu memang perkawinan yang dikonotasikan secara tegas dan jelas berbeda agama tidak dibolehkan, harus dengan seagama sesuai keyakinan," kata Amirsyah Tambunan kepada wartawan sebagaimana dikutip Zigi.id dari kanal YouTube HTN NEWS, Sabtu, 19 Maret 2022.
Amirsyah menegaskan, undang-undang tersebut menyatakan bahwa pernikahan di Indonesia seharusnya satu agama. Akan tetapi, ia tidak mau berspekulasi tentang konsekuensi yuridis terhadap pernikahan Ayu dan Gerald sehingga ia menyerahkan ketentuannya pada pihak Dukcapil dan Kementerian Agama.
Selain itu, dijelaskan Amirsyah bahwa menurut UUD 1945 pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Sedangkan ayat 2 berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Momen Pernikahan Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian
Sebelumnya, momen pernikahan Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian menjadi topik perbincangan hangat warganet. Keduanya menikah dengan dua tata cara berdasarkan agama mereka masing-masing. Pertama, akad nikah secara Islam sesuai dengan agama Ayu Kartika Dewi dan kedua, proses pernikahan di Gereja Katedral sesuai dengan agama Gerald Sebastian.
Meskipun terikat di tengah perbedaan, tetapi Ayu dan Gerald akhirnya mengucap janji setia setelah dua tahun berpacaran. Melalui akun Instagramnya, Ayu menilai Gerald mampu memenuhi 97 dari 100 kriteria yang pernah ditulisnya.
“Dulu banget, saya pernah mencoba menulis 100 kriteria teman hidup yang saya inginkan. Butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa nulis sampai ke angka 100. Beberapa tahun kemudian, saya dikenalkan dengan orang ini. Ternyata dia memenuhi 97 dari 100 kriteria. Jadi, ya gitu deh. Setelah pacaran lebih dari 2 tahun, kami mau nikah,” kata Ayu dikutip dari Instagram @ayukartikadewi, Sabtu, 18 Maret 2022.
Berlangsung khidmat dan penuh haru, pernikahan Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian tidak menerima sumbangan baik berupa uang, kado, atau karangan bunga. Ayu dan Gerald sepakat untuk mendonasikannya.
"Jika rekan-rekan berkenan memberikan kado, silakan sampaikan di link ini. Nanti Ayu dan Gerald akan berdiskusi dengan tim KitaBisa untuk menyalurkan 100 persen dana yang terkumpul kepada aktivitas sosial pilihan kami," tulis Ayu Kartika Dewi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ayu Kartika Dewi: Agama, Menikah, Suami, Karier