Jalani Pemeriksaan DNA Pro, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp1 M

@lestykejora/Instagram
Rizky Billar dan Lesti Kejora
21/4/2022, 09.06 WIB

ZIGI – Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan Barekrim Polri pada Rabu, 20 April 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar yang diberikan oleh Steven Richard.

Suami Lesti Kejora ini mengaku mengembalikan uang tersebut secara utuh dan tidak menyentuhnya. Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil pihak kepolisian untuk pemeriksaan usai ketahuan berfoto dengan bos DNA Pro. Simak yuk ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Artis Terjerat Kasus DNA Pro Terus Bertambah

Tanggapan Rizky Billar Usai Diperiksa Atas Kasus Robot Trading DNA Pro

Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro. Keduanya diketahui tiba pada Rabu, 20 April 2022 pukul 14.35 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Pasangan yang sering disebut Leslar ini menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam. Saat berjumpa dengan awak media di Barekrim Polri, Rizky Billar mengaku sempat ragu ketika bos DNA Pro tersebut memberikan uang sebagai bentuk hadiah.

“Saya masih mempertanyakan sebenarnya, uang sebanyak ini terlalu banyak untuk recap (unggahan Instagram). Karena saat itu dia minta posting di Instagram atau YouTube, lalu dia bilang ini hanya bentuk apresiasi dia kepada orang tua baru,” ujar Rizky Billar saat berjumpa awak media dikutip Zigi.id pada Kamis, 21 April 2022.

Selain itu, Rizky Billar mengklarifikasi bahwa diirinya tidak ikut serta dalam mempromosikan DNA Pro melainkan hanya mengunggah kebersamaannya dengan Steven Richard yang sedang memberikannya uang senilai Rp1 miliar.

“Saya hanya memposting bahwa beliau ini memberikan hadiah kepada kita. Banyak banget orang yang menduga saya mempromosikan platformnya, saya tidak pernah mempromosikannya. Saya akhirnya memposting itu karena diberi hadiah,” imbuhnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Senilai Rp1 M

Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin menjelaskan dihadapan awak media bahwa pasangan tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar ke pihak penyidik Bareskrim Polri.

“(Rizky Billar) telah menyerahkan semua yang emang bukan hak miliknya, diserahkan ke pihak penyidik. Tadi ada sekitar 19 pertanyaan dan setelah menjawab pertanyaan, kedepannya kami akan kooperatif,” ujar Sandy Arifin.

Rizky Billar yang saat itu ditemani oleh Kuasa Hukum Sandy Arifin mengatakan bahwa dirinya mengembalikan uang tersebut secara utuh.

“Saya mengembalikan tidak kurang sekisaran Rp1 miliar,” ujar Rizky Billar.

Baca Juga: Penyidik Ungkap Alasan Musisi Ello Terseret Kasus DNA Pro