Diperiksa, Editor Baim Wong Ngaku Tak Tahu Soal Konten Prank KDRT

Instagram/@paula_verhoeven
Baim Wong, Paula Verhoeven
25/10/2022, 09.47 WIB

ZIGI – Kasus prank KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut. Karyawan dari Baim dan Paula ini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 24 Oktober 2022.

Keempat Karyawan Baim Wong tersebut diperiksa sejak pukul 2 siang di Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut kelanjutan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: 4 Nasihat Raffi Ahmad ke Baim Wong Usai Konten Prank KDRT

Karyawan Baim Wong Akui Tidak Tahu Rencana Konten KDRT

Penyelidikan kasus KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut ke pemeriksaan karyawan-karyawannya. Sejumlah karyawan yang turut diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 24 Oktober 2022 adalah sopir dan editor.

Usut punya usut, keduanya tidak tahu menahu terkait rencana konten yang dipersiapkan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

“Gak ada ngarah konten prank atau gimana gitu karena kita pikirnya konten gitu,” ujar editor Baim Wong, Putro dikutip dari YouTube Cumi-Cumi pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Selaku editor, Putro tidak menemukan kejanggalan apapun terkait konten prank yang dilakukan oleh Baim dan Paula. Sehingga dirinya tidak curiga jika konten tersebut bakal berbuntut panjang.

“Gak ada gambar apa pun gak ada gimana-gimana, yang kita lihat ya yang kita tonton itu,” lanjut Putro. 

Sementara itu, sopir Baim Wong juga turut diperiksa dalam kasus laporan KDRT palsu ke Polres Kebayoran Lama. Namun, dia juga tidak mengetahui lebih dalam terkait konten prank tersebut.

“Kita sebagai sopir ya paling cuma antar jemput nganter ke lokasi gitu doang sih,” jelas sopir Baim Wong, Slamet.

Karyawan Baim Wong yang turut dipanggil oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 Oktober 2022 diantaranya sopir, dua kameramen dan editor. Keempat saksi dicecar 20 pertanyaan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena konten prank.

Alasan Dilakukan Pemeriksaan Kepada Karyawan Baim Wong

Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan dua kasus sekaligus yakni laporan palsu dan pelanggaran UU ITE. Keduanya laporan tersebut terangkum dalam pasal 220 KUHP dan UU ITE.

“Untuk kasus yang dilaporkan, satu adalah 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan. Kemudian UU ITE dengan ancaman 12 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi jelaskan pentingnya pemeriksaan saksi-saksi atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

“Untuk saksi-saksi diperiksa karena jelas waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan. Kenapa kita meminta laporan orang-orang yang ada di TKP, yang jelas ingin melihat dan mendengar,” imbuhnya.

Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Akibat konten ini, Baim Wong dan Paula dituding telah merendahkan instansi kepolisian.

Baca Juga: Sikap Baim Wong dan Paula Usai Pemeriksaan Kedua Kasus Prank KDRT

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.