7 Tips Terhindar dari Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket

Twitter/@ojkindonesia
Ilustrasi Sniffing
14/12/2022, 18.46 WIB

ZIGI – Sniffing merupakan bentuk cyber crime di mana pelaku melakukan pencurian data melalui akses internet. Pencurian data ini paling umum terjadi ketika korban menggunakan akses internet yang dikhususkan untuk umum.

Kasus sniffing terbaru adalah pelaku berkedok menjadi kurir paket di mana ia akan mengirimkan pesan dan meminta korban untuk meng-klik link yang dikirimkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini membagikan tips-tips agar terhindar dari penipuan digital jenis ini. Pasalnya, sniffing sudah memakan banyak korban selama beberapa tahun terakhir. Lantas apa saja langkah pencegahan yang perlu diambil? Yuk simak tips-tips di bawah ini!

Baca Juga: 7 Jenis Penipuan Online Marak Terjadi di Indonesia, Kenali Modusnya!

1. Hindari Unduh Aplikasi atau klik Tautan Sembarangan

Kini, modus penipuan banyak terjadi melalui media chat seperti WhatsApp hingga SMS. Pelaku biasanya akan meminta korban untuk meng-klik tautan yang tertera pada pesan. Bukan hanya berupa link saja, kini pelaku penipuan juga bisa mengirimkan Apk (aplikasi).

Nah, kasus terbaru adalah pelaku berkedok kurir paket di mana ia meminta korbannya untuk klik Apk yang terdapat pada pesan tersebut. Tidak disangka, uang tabungan alias di ATM korban tersedot begitu saja tanpa adanya penarikan dari korban.

Oleh sebab itu, OJK meminta warga Indonesia untuk waspada dan berhati-hati ketika ada pihak tertentu mengirimkan pesan dan menyertakan link atau aplikasi.

2. Cek Keaslian Nomor

Umumnya, penipu sniffing akan menggunakan nomor telepon yang biasa digunakan oleh umum. Kendati demikian, ada pula pelaku sniffing yang muncul seolah-olah dari pihak instansi tertentu. Nah, untuk menghindari adanya penipuan alangkah baiknya cek terlebih dahulu nomor tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelaku, bisa menghubungi perusahaan yang diklaim oleh pihak pelaku. Oleh sebab itu, apabila menerima pesan tertentu jangan terburu-buru mengikuti arahan yang tercantum dalam pesan.

3. Pastikan Unduh Aplikasi di Sumber Resmi

Saat ini, banyak aplikasi menawarkan pengunduhan ilegal melalui internet. Memang memberikan kemudahan, tapi tidak ada yang tahu bahwa penipuan sedang mengintai. OJK menyarankan untuk mengunduh aplikasi di situs resmi seperti Play Store, App Store atau website perusahaan terkait aplikasi yang digunakan.

 

Pasalnya, banyak aplikasi yang menawarkan kemudahan dengan akses ilegal. Meski caranya mudah dan penawaran yang diberikan menjanjikan namun banyak risiko yang perlu dipertimbangkan di antaranya identitas diri yang mudah dicuri.

4. Aktifkan Notifikasi Transaksi Rekening

Nah, penting bagi nasabah untuk mengaktifkan transaksi rekening. Hal ini untuk mengetahui riwayat transaksi yang berjalan. Tidak mau jika uang dalam ATM tiba-tiba menghilang, bukan? Banyak orang tidak menyadari penipuan alhasil uang dalam tabungannya sudah tidak bisa ditarik alias habis.

Langkah ini mengantisipasi apabila terjadi penipuan yang kini bisa dilakukan secara digital. Bukan hanya sniffing melainkan juga phising, spoofing, cracking dan masih banyak lagi.

5. Cek Histori Secara Berkala

Selain menyalakan notifikasi transaksi rekening, penting pula untuk selalu mengecek histori atau riwayat transaksi. Hal ini bisa mencegah adanya pencurian uang yang bisa terjadi kapan saja. Seperti halnya kasus, seseorang tiba-tiba mendapatkan saldo hingga ratusan juta tanpa diketahui asalnya.

Tidak lantas langsung menariknya begitu saja, melainkan cek terlebih dahulu riwayat transaksi. Apabila tidak diketahui asalnya, pemilik rekening bisa meminta informasi kepada customer service bank untuk mendapatkan awal uang itu berasal.

6. Ganti Password Secara Berkala

Kenapa penting? Seorang penyadap bisa mengakses identitas seseorang dengan mudah melalui internet. Dengan mengganti password secara berkala bisa menghindari terjadinya penipuan. Langkah ini sebenarnya tidak hanya berlaku pada pemilik rekening bank melainkan penggunaan aplikasi tertentu.

7. Hindari Penggunaan Wi-Fi Publik

Penggunaan Wi-Fi publik ternyata lebih memudahkan pelaku penyadapan untuk mendapatkan informasi identitas diri lebih mudah. Nah, penggunaan Wi-Fi umum ini sebaiknya tidak digunakan untuk transaksi keuangan. Selain identitas diri yang bisa dicuri, uang dalam ATM pun bisa hilang.

Demikian sederet tips-tips yang diberikan OJK untuk menghindari terjadinya penipuan alias sniffing yang kini marak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: 4 Cara Lapor dan Cek Rekening Penipu Secara Online