ZIGI – Seorang mantan perwira perang khusus Angkatan Laut sekaligus YouTuber asal Korea Selatan bernama Ken Rhee baru-baru ini menjadi perbincangan usai memutuskan terbang ke Ukraina sebagai relawan.

Atas tindakan tersebut, Ken Rhee terancam mendapatkan hukuman karena melanggar Undang-Undang Paspor karena masuk Ukraina tanpa izin. Berikut berita selengkapnya. 

Baca Juga: 5 Fakta Pasha Lee, Aktor Ukraina Tewas Saat Perang Melawan Rusia

Ken Rhee Putuskan Pergi ke Ukraina Sebagai Relawan Perang

Pada Minggu, 6 Maret 2022 Ken Rhee mengunggah foto dirinya berada di bandara bersama dengan rekan tim lainnya. Dalam unggahan tersebut, sang YouTuber pemilik channel ROKSEAL tersebut menyatakan akan gabung berperang dengan Ukraina.

“ROKSEAL segera bersiap untuk misi militer ketika Presiden Ukraina meminta bantuan dunia. Dengan demikian, pada 28 Februari 2022, kami menerbitkan melalui YouTube dan mengumumkan bahwa KAMI AKAN MENDUKUNG UKRAINA,” tulis Ken Rhee dalam unggahan di Instagramnya.

Ken Rhee menyadari bahwa keputusannya ini akan berimbas kepada dirinya beserta tim yang berangkat mendapatkan hukuman dari pemerintah Korea.

“Dalam waktu 48 jam, mereka (tim Ken Rhee) telah berencana, mengkoordinasi dan menyiapkan peralatan serta siap meninggalkan negara mengikuti prosedur resmi, tetapi ada gesekan dari opsisi kuat pemerintah Korea,” sambungnya.

Meskipun demikian, Ken Rhee dengan penuh keyakinan bertolak ke Ukraina sebagai relawan perang. Ia juga menyatakan dirinya beserta tim siap untuk dihukum.

Ken Rhee Langgar UU Paspor dan Masuk Ukraina Tanpa Izin

 

Dilansir dari Korean Herald, Kementerian Luar Negeri, Choi Young Sam, merilis pernyataan tentang tentara aksi sukrelawan yang berkunjung ke negara yang dilarang, Ukraina pada Senin, 7 Maret 2022.

Dalam pernyataan tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri memperingatkan bahwa undang-undang menegaskan, setiap warga negara Korea yang berpartisipasi sebagai sukarelawan dapat dikenakan hukuman.

“Mengenai situasi Ukraina baru-baru ini, untuk melindungi kehidupan dan keselamatan warga, pada 13 Februari 2022 pemerintah telah mengeluarkan peringatan perjalanan level 5 di seluruh Ukraina dan telah melarang warga Korea bepergian (atau mengunjungi) Ukraina,” ujar Kementrian Luar Negeri Korea di Ukraina.

Pihak Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa Ken Rhee beserta timnya telah melanggar hukum karena nekat memasuki Ukraina tanpa izin.

“Kami telah mengkonfirmasi bahwa warga kami telah memasuki Ukraina tanpa izin sebelumnya dari pemerintah Korea. Sesuai dengan Undang-Undang Paspor, sanksi administratif tentang paspor sedang berlangsung melalui konsultasi dengan Kementerian Kehamikan,” ujar juru bicara Choi Young Sam seperti dilansir dari Allkpop pada Rabu, 9 Maret 2022.

Hukuman yang dapat dikenakan kepada Ken Rhee dan timnya adalah satu tahun penjara atau denda sebesar 10 juta won (Rp116,5 juta). Selain itu, mereka yang menjadi relawan perang di Ukraina akan diperintahkan untuk mengembalikan paspor dan dipersilit saat mengajukan paspor untuk kedepannya.

Kementerian Luar Negeri Korea kembali menegaskan kepada warga Korea untuk tidak meninggalkan Korea demi menjadi relawan perang di Ukraina.

“Perhatikan bahwa Ukraina saat ini sedang mengalami perang dan kami meminta sekali lagi (kepada warga Korea) untuk tidak memasuki Ukraina, negara di bawah larangan perjalanan tanpa izin,” ujar pihak Kementerian Luar Negeri Korea.

Sebelumnya, seorang aktor Ukraina berdarah Korea telah gugur dalam peperangan karena tertembak oleh tentara Rusia di Irpin pada Minggu, 6 Maret 2022. Sementara itu, Ken Rhee memutuskan menjadi relawan dan bersedia menerima hukuman ketika kembali ke Korea Selatan.

Baca Juga: Im Siwan Sewa Kamar Hotel Sebulan di Ukraina Sebagai Shelter

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.