ZIGI – US Securites and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika baru-baru ini menyelidiki dugaan Elon Musk dan adiknya, Kimbal Musk melanggar aturan insider trading saat menjual saham Tesla beberapa waktu lalu.

Insider trading adalah praktik ilegal perdagangan saham yang dilakukan orang dalam perusahaan tersebut. Lantas bagaimana bisa Elon Musk tersangkut dugaan pelanggaran aturan insider trading? Yuk simak artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Elon Musk Tawarkan Rp72 Juta ke Remaja yang Lacak Jet Pribadinya

Elon Musk dan Kimbal Musk Diselidiki Karena Dugaan Melanggar Insider Trading

Berdasarkan laporan Wall Street Journal pada Selasa, 22 Februari 2022, cuitan Twitter Elon Musk disinyalir sebagai dugaan Insider Trading.

Pada laporan tersebut, Kimbal Musk yang duduk sebagai dewan direksi Tesla menjual US$108 juta (Rp 1,5 triliun) saham di perusahan mobil listrik tersebut. Sehari setelahnya, Musk membuat polling di Twitter apakah dia harus menjual sahamnya sebesar 10% di Tesla. Setelah cuitan tersebut, harga saham Tesla terlihat turun. 

SEC melakukan pemanggilan terhadap Tesla 10 hari setelah kejadian pada 16 November 2021 untuk meminta informasi finansial perusahaan. Aturan insider trading melarang karyawan perusahaan melakukan perdagangan saham mereka berdasarkan informasi yang tidak diketahui publik.

Ini bukan kali pertama Elon Musk berhadapan dengan SEC karena cuitan yang ditulisnya di Twitter. Di tahun 2018, ia mengungkap keinginan menjadikan Tesla sebagai perusahaan private. Alhasil saham Tesla anjlok kala itu.

Beberapa waktu lalu, Tesla dan Elon merasa SEC telah meremehkan mereka dengan penyelidikan tiada akhir untuk menghukumnya karena telah berani mengkritik pemerintah.

Elon Musk Kehilangan Rp 1026 Triliun Selama Dua Bulan

Berdasarkan laporan Bloomberg, Elon Musk telah kehilangan sebagian kekayaannya yakni US$ 71,1 miliar atau setara dengan Rp1026 triliun selama dua bulan di 2022.

Pada Rabu, 23 Februari 2022, bos Tesla ini dilaporakan kekurangan harta sebanyak US$ 3,3 miliar (Rp190,1 triliun). Sedangkan pada November 2021, Tesla sempat kelonjakan saham sehingga kekayaannya mencapai US$ 340,4 miliar (Rp4892 triliun).

Namun, kala Elon Musk mengumumkan menjual sebagian sahamnya, justru memicu penurunan saham dan membuat dirinya kehilangan US$ 35 miliar (Rp503 triliun) dari kekayaan bersihnya dalam sehari.

Hingga akhirnya, Elon Musk menyelesaikan penjualan sahamnya tersebut senilai US$16 miliar (229 triliun) dan menyumbangkan sahamnya untuk amal sebesar US$ 5,7 miliar ( Rp82 triliun).

Kondisi penurunan harga saham telah terjadi sejak September tahun lalu. Saat ini, kondisi ini semakin diperparah dengan adanya ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang memungkinkan harga saham semakin menurun.

Sehingga total kekayaan Elon Musk terhitung pada Februari 2022 adalah US$ 198,6 milar (Rp 2868 triliun. Sementara itu, Elon Musk dan Kimbal Musk tengah diinvestigasi karena diduga melanggar aturan insider trading oleh SEC.

Baca Juga: Elon Musk Bayar Pajak Rp158 Triliun di 2021 dengan Jual Saham Tesla