Penerimaan negara tahun ini diproyeksikan akan melebihi target sehingga defisit anggaran mengecil. Namun, pencapaian untuk pertama kalinya tersebut tak didukung oleh beberapa indikator penting.
Nazmi Haddyat Tamara
Oleh Nazmi Haddyat Tamara
17 Desember 2018, 14.44
Pendapatan

 

Tahun ini, pemerintah mengklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang terbaik realisasinya dalam lima tahun terakhir. Indikatornya, pencapaian penerimaan negara diprediksi melebihi target sehingga defisit anggaran semakin mengecil. Namun, hasil tersebut ditaksir hanya mempunyai efek jangka pendek. Benarkah lumbung-lumbung penerimaan negara makin besar dan sehat?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir data, pendapatan negara per akhir November 2018 sebesar Rp 1.654,5 triliun. Jumlahnya sudah mencapai 87,3% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Pencapaian tersebut juga meningkat 18,2% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pencapaian itu ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.301,4 triliun atau 80,4% dari target tahun ini. Adapun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 342,5 triliun atau sudah melampaui target sepanjang tahun ini, yaitu 124,4% dari target Rp 275,4 triliun. Sedangkan hibah Rp 10,6 triliun atau 883,5% dari target Rp 1,2 triliun.

APBN Realisasi
Nov 2018
Outlook 2018
Pendapatan Negara 1894.7 1654.5 1903
-Penerimaan Perpajakan
1618.1 1301.4 1897.6
-Penerimaan Negara Bukan Pajak 275.4 342.5 349.2
Penerimaan Hibah 1.2 10.6 5.4
Belanja Negara 2220.7 1942.4 2217.3
Surplus (Defisit) terhadap PDB -2.19 % -1.95 %
-2.12 %
Sumber: Kementerian Keuangan (diolah)

Dengan kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin penerimaan negara sampai tutup tahun ini bisa mencapai Rp 1.936 triliun atau lebih tinggi dari target APBN Rp 1.894 triliun. "Untuk pertama kali penerimaan negara akan melebihi apa yang ada di dalam UU APBN," jelas dia.

Dampaknya pun langsung terlihat. Defisit anggaran per November 2018 menjadi rendah yakni sebesar Rp 287,9 triliun atau 1,95% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian tersebut seiring dengan realisasi belanja yang nyaris sejalan dengan penerimaan negara yaitu sekitar 87% dari target.

Angka defisit tersebut juga di bawah target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap PDB. Menurut dia, pemerintah akan menjaga kinerja anggaran agar capaiannya terus membaik.

Imbas Harga Minyak dan Kurs Rupiah

Jika ditelisik lebih dalam, pencapaian penerimaan negara didominasi oleh lonjakan PNBP, khususnya Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak Bumi yang meningkat 86,8% dibanding tahun lalu. Hingga November 2018, pendapatan pada pos ini mencapai Rp 119,8 Triliun atau jauh melampaui target yaitu 201,1 % dibandingkan target dalam APBN sebesar Rp 59,6 triliun.

PNBP APBN Realisasi
Nov 2018
% thd APBN
Pendapatan SDA 103,7 153,7 148,3
-SDA Migas
80,3 119,8 149,1
-Non Migas 23,3 33,9 145,4
Pendapatan dari KN yang dipisahkan 44,7 45 100,8
PNBP Lainnya 83,8 97,4 116,3
Pendapatan BLU 43,3 46,4 107,1
Sumber: Kementerian Keuangan (diolah)

Di sisi lain, penerimaan perpajakan didominasi pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar 26,7%. Dengan target hanya Rp 38,1 triliun, pendapatan pajak migas tahun ini sudah mencapai Rp 59,8 triliun atau sebesar 156,7% dari target.

Dua kondisi di atas didorong oleh kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada harga acuan minyak Indonesia (ICP). Sepanjang tahun ini, ICP bergerak pada rentang harga US$ 59-77 per barel. Akhir November lalu, ICP mencapai US$ 62,98 per barel. Padahal, asumsi harga minyak dalam APBN 2018 hanya sebesar US$ 48 per barel.

Adanya selisih antara asumsi APBN dengan pergerakan harga minyak dunia membuat penerimaan negara dari sektor migas otomatis meningkat tajam, baik dari pajak, maupun penerimaan lain non-pajak.

Sumber lain yang turut menopang penerimaan negara adalah pajak. Dibanding PNBP yang melampaui target, penerimaan pajak masih sebesar 80,4% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak juga didorong oleh kenaikan harga minyak dunia. Alhasil, PPh Migas mencapai 156,7% dari target APBN.

Di sisi lain, pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) turut berandil mendongkrak penerimaan negara, khususnya di komponen pajak impor. Data penerimaan pajak per Oktober 2018 menunjukkan bahwa pertumbuhan tertinggi yaitu pada PPn Impor Barang dan PPh 22 atas Impor masing-masing sebesar 28,1% dan 27,7%.

Kedua komponen tersebut terkait erat dengan perdagangan internasional yang bergantung pada nilai tukar mata uang. Semakin melemah nilai tukar itu, maka semakin besar nilai pajak yang diterima dalam bentuk rupiah. Karena neraca perdagangan mengalami defisit akibat besarnya volume impor, maka berdampak pada tingginya penerimaan negara yang didorong oleh pajak barang impor.

Bukan Pertama Kali

Pencapaian pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Setidaknya sudah dua kali realisasi penerimaan negara melampaui target APBN yakni tahun 2007 dan 2008. Tak jauh berbeda, kondisi saat itu juga menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara asumsi dan realisasi harga minyak dunia.

Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), total penerimaan negara tahun 2007 sebesar Rp 707,8 triliun atau 101,98% dari target yang dicanangkan dalam APBN sebesar Rp 694 triliun. Persentase lebih besar terjadi pada 2008 yakni sebesar 109,68% dari target. Saat itu, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 981,6 triliun.

APBN Realisasi % thd APBN
2007 694,1 707,8 101,9
2008
894,9 981,6 109,6
Sumber: Kementerian Keuangan (diolah)

Faktor yang sama dengan tahun ini juga terjadi pada 2007 dan 2008 yakni kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah. Pada 2007, asumsi harga minyak dalam APBN sebesar US$ 60/barel dan dalam APBN-P US$ 63/barel. Sedangkan realisasi harga minyak rata-rata pada tahun itu sebesar US$ 78/barel.

Hal yang sama terjadi pada 2008, pemerintah mematok asumsi harga minyak US$ 60/barel untuk APBN dan US$ 83/barel untuk APBN-P. Namun, realisasi rata-rata harga minyak di atas itu, yakni US$ 96/barel. Bahkan, pergerakan harga minyak sempat di atas US$ 100/barel.

Harga Minyak Rupiah
APBN Realisasi -- APBN Realisasi
2007 US$ 60/barel US$ 78/barel Rp 9.050 Rp 9.419
2008
US$ 83/barel US$ 96/barel Rp 9.100 Rp 10.950
Sumber: Kementerian Keuangan (diolah)

Selanjutnya, selisih asumsi nilai rupiah akibat pelemahan masih berperan dalam penerimaan negara. Hal ini tercermin pada Pajak Perdagangan Internasional yang jauh melebihi target, bahkan memiliki persentase paling tinggi dibandingkan komponen lain.

Menilik data-data di atas, dengan kondisi harga minyak dunia mengalami kenaikan dan jauh di atas asumsi harga minyak APBN, serta pelemahan rupiah yang juga jauh dari asumsi APBN, hampir dipastikan penerimaan negara akan selalu melampaui target.

Efek Semu dan Sesaat

Penerimaan negara yang besar saat ini lebih didorong oleh faktor eksternal yang tercermin dalam PNBP dan PPh Migas. Sedangkan komponen utama seperti penerimaan pajak non-migas masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Salah satu indikator yang bisa menjelaskan performa pajak adalah Tax Ratio atau Nisbah Pajak. Nilai ini merupakan perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Sejak beberapa tahun terakhir, tax ratio masih terbilang rendah dan cenderung memiliki tren turun. Tanpa menghitung pajak daerah dan SDA, diperkirakan tax ratio pada 2018 hanya sebesar 8,1%. Program amnesti pajak yang sebelumnya digadang-gadang akan menaikan tax ratio juga belum mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Selain itu, jika dibandingkan negara lain, tax ratio Indonesia juga masih tergolong rendah. Dengan menghitung pajak daerah dan SDA, tax ratio Indonesia sebesar 12,7% dari PDB. Angka tersebut relatif lebih rendah dibandingkan rasio pajak Australia dan Afrika Selatan yang mencapai 27% maupun negara-negara tetangga di kawasan Asia tenggara.

Jika pemerintah masih bergantung pada faktor eksternal seperti harga minyak dunia, maka hal tersebut tidak akan berefek panjang. Meski secara penerimaan negara besar dan ruang defisit menyempit, namun ini akan membebankan subsidi energi. Pengalihan subsidi yang tak lagi diatur oleh APBN, membuat belanja subsidi energi dalam APBN terlihat rendah.

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Bhima Yudhistira, meski membukukan penerimaan di atas target APBN, pencapaian tersebut memiliki efek jangka pendek dan cenderung semu. “Pemerintah tidak bisa terus bergantung pada faktor eksternal. Jika ke depan keadaan berbalik, maka penerimaan negara juga akan ikut tergerus.”

***


Editor: Nazmi Haddyat Tamara