Advertisement
Analisis | Ancaman Pengangguran dan Pekerja Informal di Tengah Ambisi Pertumbuhan Ekonomi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Ancaman Pengangguran dan Pekerja Informal di Tengah Ambisi Pertumbuhan Ekonomi

Foto: Katadata/ Bintan Insani
World Economic Forum menempatkan pengangguran sebagai risiko terbesar Indonesia pada tahun ini hingga 2028. Perlu ada paradigma baru agar lebih banyak orang terserap masuk pasar kerja.
Muhammad Almer Sidqi
5 Februari 2026, 08.09
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Indonesia menghadapi risiko peluang ekonomi yang terbatas dan meningkatnya angka pengangguran dalam tiga tahun ke depan. Risiko ini muncul di tengah ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, sekaligus dinamika global yang kian tak pasti.

Peringatan itu tertuang dalam Global Risks Report 2026 yang dirilis World Economic Forum (WEF) pada 14 Januari lalu. Laporan ini disusun berdasarkan Executive Opinion Survey 2025 yang melibatkan lebih dari 11 ribu pemimpin bisnis di 116 negara. 

Hasilnya, para pelaku usaha di Indonesia menempatkan kurangnya peluang ekonomi dan meluasnya pengangguran sebagai ancaman utama pada 2026-2028. Selain Indonesia, laporan tersebut mencatat 26 negara yang juga menghadapi risiko ini di peringkat teratas.

WEF menilai, lemahnya prospek kerja berpotensi menghambat kinerja ekonomi nasional sekaligus memicu dampak lanjutan di sektor sosial dan politik. “Kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran dapat mendorong ekstremisme, menurunkan kepercayaan terhadap institusi, serta memperparah dampak misinformasi dan disinformasi,” tulis WEF dalam laporannya.

Menurut WEF, tingginya ancaman pengangguran di Indonesia mencerminkan persoalan struktural di pasar kerja domestik. Ini juga meliputi stagnasi upah dan terbatasnya perlindungan pekerja, terutama di sektor informal. Risiko ini tercermin dalam dinamika pasar kerja domestik.

Potret PHK Dalam Negeri

Data domestik memperkuat kekhawatiran tersebut. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan setiap tahun sejak 2022. Saat itu, tercatat sekitar 25.114 buruh terkena PHK, namun angka ini naik drastis menjadi 64.855 (2023) dan terus meningkat menjadi 77.965 (2024). 

Tren tersebut berlanjut pada 2025, ketika jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 88.519 orang, atau meningkat 13,5% dibanding tahun sebelumnya. Ini lonjakan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Peningkatan jumlah PHK mencerminkan tekanan yang terus berlangsung di pasar tenaga kerja Indonesia, di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks. Provinsi-provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten menjadi titik terbesar PHK, sekaligus bagian dari 10 wilayah dengan jumlah buruh terbanyak. 

Tren PHK yang terus meningkat berpotensi memperlebar jurang antara pertumbuhan pekerja formal dan informal. Pada Agustus lalu, jumlah pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,46 juta orang. Ini meningkat dibandingkan catatan BPS pada Februari 2025, yakni 7,28 juta orang. 

Pekerja yang terkena PHK kemudian beralih ke sektor gig economy seperti ojek daring, kurir, content creator, hingga reseller online. Inilah menjelaskan mengapa angka pengangguran seolah-olah turun dalam lima tahun terakhir. 

Sejak pandemi Covid-19, struktur ketenagakerjaan Indonesia bergeser signifikan. Sepanjang Februari 2020 hingga Februari 2025, misalnya, rata-rata jumlah pekerja formal hanya tumbuh sekitar 0,76% per tahun. Laju ini melambat ketimbang lima tahun sebelumnya, 2015-2020, yang sebesar 2,30% per tahun.

Sebaliknya, jumlah pekerja informal justru melonjak. Dalam periode yang sama, pekerja informal tercatat tumbuh 2,8% per tahun, dari sebelumnya 1,5% pada 2015-2020. Kenaikan ini mendorong proporsi pekerja informal mencapai 59,4% dari total angkatan kerja, melebar dibandingkan satu dekade lalu.

Pergeseran besar-besaran ke sektor informal tidak berdampak merata ke seluruh angkatan kerja. Kelompok usia muda justru menjadi pihak yang paling rentan terdorong ke pinggiran. Di tengah menyusutnya lapangan kerja formal dan meningkatnya PHK, anak muda menghadapi akses yang kian terbatas untuk masuk ke pasar kerja formal.

Bank Dunia, dalam Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, menyebut mayoritas pekerja muda Indonesia berusia 15-35 tahun bekerja di sektor informal berupah rendah. 

Di sisi lain, yang bekerja di sektor formal pun bukan berarti jaminan sosialnya dipenuhi. Bank Dunia juga mencatat, hanya sekitar 11% pekerja muda di sektor formal yang jaminannya komplit.

Sementara itu, lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menaksir hampir setengah dari pekerja muda (44%) bekerja di sektor informal dengan karakteristik upah rendah, jam kerja tak menentu, dan tanpa jaminan sosial. 

Sebagian lainnya masuk dalam kategori NEET (Not in Employment, Education, or Training), yang mencerminkan terputusnya transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja. Situasi ini mengindikasikan potensi risiko yang lebih dalam dari sekadar angka pengangguran. 

CORE Indonesia dalam risetnya yang dirilis Mei 2025 menilai pengangguran anak muda yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan scarring effect, yakni penurunan permanen pada prospek pendapatan dan mobilitas ekonomi karena terlambat masuk ke pasar kerja.

“Alih-alih menjadi masa percepatan menuju negara maju, bonus demografi sejak 2015 justru diwarnai stagnasi pengangguran muda,” tulis CORE dalam risetnya. “Bila tren ini tak berubah, Indonesia berisiko menghadapi paradoks demografi: kehabisan tenaga sebelum mencapai kemakmuran, getting old before getting rich.”

Rapuhnya Jaminan Kerja

Membesarnya pekerja informal dan rentannya posisi anak muda di pasar kerja berimplikasi langsung pada lemahnya cakupan proteksi sosial, termasuk jaminan ketenagakerjaan. 

WEF juga menempatkan lemahnya layanan publik dan perlindungan sosial sebagai salah satu risiko utama Indonesia dalam periode yang sama. Dalam konteks domestik, risiko tersebut tercermin pada terbatasnya cakupan jaminan sosial pekerja, terutama di sektor informal.

Pada Agustus 2025, dari 281,6 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, sebanyak 14,22 juta peserta di antaranya berstatus non-aktif karena menunggak iuran.

Mayoritasnya, sebanyak 14,02 juta orang, berasal dari segmen pekerja bukan penerima upah alias pekerja mandiri. Mereka antara lain para wirausaha, pekerja lepas, maupun pekerja jenis lain yang tak menerima upah atau gaji rutin. Jumlah itu mencapai nyaris setengah dari total pekerja mandiri yang masuk sebagai peserta program JKN, yakni 31,9 juta. 

Pada 2025, Kementerian Ketenagakerjaan pun mencatat ada 48,64 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini terdiri dari peserta aktif kategori penerima upah 27,40 juta orang; bukan penerima upah 14,19 juta; dan jasa konstruksi 7,04 juta.

Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah pekerja dan kepesertaan jaminan kerjanya. Sebab, pada Agustus 2025, BPS mencatat ada 146,54 juta orang yang tercatat sedang bekerja, baik formal maupun informal. Artinya, hanya sekitar 33% dari total pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.  

Analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita, dalam opininya di Katadata, menilai perlindungan tenaga kerja yang kuat justru memperkuat produktivitas jangka panjang. Ia mengutip Adrián Todolí-Signes dalam Labour Law and Economic Policy (2024). 

“Negara-negara dengan hukum ketenagakerjaan kokoh memiliki tenaga kerja lebih terampil, loyal, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah,” kata Ronny. “Namun, di Indonesia, perlindungan kerja kerap dianggap beban, bukan investasi produktif.”

Pemerintah Indonesia, menurut Ronny, juga mesti mengubah paradigma pembangunannya agar lebih banyak orang bisa terserap ke pasar kerja, terutama di sektor formal.

Pengubahan itu antara lain menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai tujuan utama, bukan sekadar efek samping dari pertumbuhan ekonomi. Juga memperkuat kelembagaan ketenagakerjaan dan hak perundingan buruh agar hubungan industrial lebih seimbang.

Editor: Muhammad Almer Sidqi


Buka di Aplikasi Katadata untuk pengalaman terbaik!

icon newspaper

Tanpa Iklan

Baca berita lebih nyaman

icon trending

Pilih Topik

Sesuai minat Anda

icon ai

Fitur AI

Lebih mudah berbagi artikel

icon star

Baca Nanti

Bagi Anda yang sibuk