Strategisnya Ruang Udara Indonesia dalam Peta Konflik AS vs Cina
Wacana pemberian akses lintas udara bebas bagi militer AS memicu kekhawatiran atas ruang udara Indonesia. Posisi geografis Nusantara dinilai strategis sebagai penghubung pangkalan militer AS di Asia Pasifik.
Oleh: Tim Newslab Katadata
4 Mei 2026
Sehari sebelum Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertolak ke Pentagon, Amerika Serikat, pada 13 April, media The Sunday Guardian merilis laporan mengenai wacana pemberian akses lintas udara bebas (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia.
Media itu mengklaim sebuah dokumen rahasia pertahanan AS memuat rencana untuk memperoleh akses lintas udara bebas bagi pesawat militer AS melalui ruang udara Indonesia. Rencana itu disebut-sebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Donald Trump di Washington pada Februari lalu.
Laporan dari media asal India itu langsung membetot perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tak menyangkalnya, dan menegaskan bahwa pembahasan mengenai ruang udara tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, mengatakan itu merupakan usulan AS yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal pemerintah Indonesia. “Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara,” kata Rico, 14 April.
Sebelum mencuat ke publik, isu ini diduga telah lebih dulu dibahas di internal pemerintah. Reuters pada 14 April melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah mengirim surat kepada Kemenhan yang berisi wanti-wanti atas risiko proposal tersebut.
Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth di Pentagon, Amerika Serikat, (13/04/2026)/Kedubes AS untuk RI
Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth di Pentagon, Amerika Serikat, (13/04/2026)/Kedubes AS untuk RI
Dua pejabat Indonesia yang diberitakan Reuters menyebut surat itu dikirim menjelang pertemuan antara Sjafrie dan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth. Dalam surat yang bersifat rahasia itu, Kemlu menilai pemberian izin lintas udara secara menyeluruh kepada militer AS berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik, terutama di tengah meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan.
Isu ini juga muncul tak lama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional (UU PRUN). Regulasi yang mulai berlaku pada Desember 2025 itu menegaskan bahwa ruang udara Indonesia berada di bawah kedaulatan penuh. Setiap penggunaan oleh pihak asing, terutama pesawat militer, wajib melalui mekanisme perizinan yang ketat.
Dalam praktik global, prinsip kedaulatan udara juga ditegaskan dalam Chicago Convention 1944, yang memberi hak penuh bagi negara untuk mengatur ruang udaranya.
Dosen hukum udara dan antariksa Universitas Surabaya, Yaries Mahardika Putro, menilai skema blanket overflight berpotensi menggeser kontrol tersebut. “Kalau diberikan akses itu, Indonesia bisa hanya menerima notifikasi tanpa persetujuan penerbangan,” ujarnya kepada Katadata, 23 April.
Menurut dia, kondisi itu membuka peluang aktivitas militer nontransparan seperti pengawasan (surveillance) dan intelijen, tanpa prosedur ketat seperti diplomatic clearance, security clearance, dan persetujuan penerbangan yang berlaku saat ini.
Posisi Strategis Indonesia
Pada dasarnya, akses pesawat asing ke wilayah Indonesia sudah dimungkinkan melalui mekanisme Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Skema ini memberikan hak lintas bagi kapal dan pesawat asing melalui koridor tertentu di wilayah kepulauan Nusantara.
ALKI sendiri terbagi dalam tiga jalur utama: jalur barat yang meliputi perairan di barat Sumatra hingga menuju Semenanjung Malaysia; jalur tengah yang melintasi Selat Makassar serta perairan Bali dan Nusa Tenggara; serta jalur timur yang mencakup perairan barat Sulawesi hingga timur Papua.
Melalui jalur-jalur tersebut, kapal dan pesawat asing diperbolehkan melintas dengan syarat tetap berada dalam koridor yang sudah ditentukan, tidak melakukan manuver yang mengancam kedaulatan, serta tidak menyimpang dari rute yang ditetapkan.
Di luar koridor ALKI, Indonesia memiliki kendali penuh atas keseluruhan ruang udaranya melalui mekanisme Flight Information Region (FIR) yang menjadi dasar pengaturan navigasi dan pengawasan lalu lintas penerbangan. FIR Indonesia saat ini terbagi dalam dua zona utama, yakni Jakarta FIR yang mencakup wilayah barat dan Ujung Pandang FIR di wilayah tengah hingga timur.
Via pembagian FIR ini, Indonesia tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan sipil, tetapi juga memiliki kontrol strategis terhadap pergerakan udara di wilayahnya—mulai dari pengaturan rute, pemantauan lalu lintas, hingga aspek pengamanan ruang udara nasional.
Perbandingan ALKI dan Ruang Udara Indonesia
ALKI 1 membentang di Selat Sunda menuju Selat Malaka hingga Semenanjung Malaysia.
ALKI 2 mencakup Bali dan Nusa Tenggara hingga Selat Makassar.
ALKI III melintasi perairan barat Sulawesi menuju Laut Banda, Laut Arafura, hingga perairan sekitar Sumba dan Timor-Leste.
Sementara itu, wilayah udara Indonesia dalam kerangka FIR Ujung Pandang memiliki luas sekitar 4.946.543 km².
Adapun FIR Jakarta mencakup wilayah seluas sekitar 2.842.725 km², sehingga total ruang udara Indonesia mencapai sekitar 7.789.268 km².
Di luar aspek hukumnya, isu ini juga berkaitan dengan dinamika geopolitik kawasan yang semakin kompleks. Indonesia berada di tengah konfigurasi militer kawasan Asia Pasifik yang melibatkan kekuatan blok Barat dan Timur.
Sejumlah negara di kawasan telah memiliki kerja sama pertahanan dengan AS: Australia, Singapura, Thailand, hingga Asia Timur seperti Jepang dan Korea Selatan. Pada 2023, AS bahkan dilaporkan telah menandatangani kerja sama pertahanan dengan Papua Nugini. Di bawah kesepakatan baru ini, militer AS punya akses untuk menggunakan lapangan terbang dan pelabuhan negara tersebut.
Kekuatan lain juga hadir di kawasan. Pangkalan militer Rusia, misalnya, ada di Vietnam. Adapun militer Inggris bercokol di Singapura dan Brunei Darussalam.
Menurut Yaries, ruang udara Indonesia sangat strategis sebagai penghubung antarpangkalan militer di kawasan. Indonesia berada di antara Samudra Hindia dan Pasifik sebagai titik penghubung logistik global. Negara ini ibarat “jantung Indo-Pasifik” dalam strategi dan distribusi militer AS.
“Secara faktual, Indonesia sudah dikelilingi oleh aliansi-aliansi militer negara besar. Yang belum memberikan akses hanya Indonesia,”
- Yaries Mahardika Putro
Jembatan Pangkalan AS
Jika dilihat secara spasial, Indonesia memang merupakan salah satu kawasan yang tidak tersentuh oleh pangkalan militer AS. Namun, posisinya yang diapit oleh sejumlah pangkalan militer di kawasan justru membuat ruang udara Indonesia memiliki nilai strategis tinggi.
Jika aksesnya dibuka, wilayah udara Indonesia bisa menjadi jalur utama yang menghubungkan lalu lintas pesawat antarpangkalan AS. Hal ini terlihat dari simulasi penarikan garis lurus antarpangkalan militer Negeri Abang Sam di kawasan: ruang udara Indonesia yang menjadi koridor yang paling sering dilintasi
Indonesia Diapit Pangkalan Militer AS
Berdasarkan data International Institute for Strategic Studies (IISS) dan Departemen Luar Negeri AS, hingga 2021, pangkalan militer AS tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jepang, Korea Selatan, hingga sejumlah pulau di sekitar kawasan timur Indonesia.
Sejumlah negara lain, seperti Thailand dan Australia, juga memberikan akses bagi militer AS untuk menggunakan pangkalan di wilayah mereka.
Jika ditarik garis lurus antarpangkalan tersebut, posisi geografis Indonesia menjadikannya jalur paling strategis bagi lalu lintas pesawat militer antarpangkalan.
Meski begitu, akses udara asing diatur secara ketat melalui mekanisme perizinan berlapis. Setiap pesawat, khususnya militer, menurut Yaries, harus mengantongi sejumlah izin hingga persetujuan rute penerbangan. Skema blanket overflight bisa mengubah ketentuan itu. Pesawat militer asing tidak lagi terbatas pada jalur ALKI, tetapi juga dapat melintasi wilayah udara strategis lain, termasuk kawasan Air Defense Identification Zone (ADIZ) yang merupakan sistem pertahanan udara Indonesia.
Implikasinya tidak hanya menyentuh aspek lalu lintas udara, tetapi juga keamanan nasional. Dengan akses yang lebih longgar, pesawat militer asing berpotensi melintas di atas atau di sekitar objek vital pertahanan, seperti pangkalan udara, instalasi radar, hingga kawasan latihan militer.
Lintasan tersebut, dalam konteks operasi militer modern, dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pengumpulan data (intelligence gathering), pemetaan elektronik (electronic surveillance), hingga analisis pola pertahanan suatu negara. Hal ini, dalam pembacaan Yaries, dapat membuka peluang bagi negara lain untuk memperoleh gambaran yang lebih detail mengenai kapasitas dan kesiapan militer Indonesia, bahkan tanpa perlu memasuki wilayah darat maupun perairan nasional.
Yaries juga mengingatkan, pemberian akses ruang udara kepada AS berpotensi memengaruhi arah politik luar negeri Indonesia. Selama ini, Indonesia menganut prinsip bebas aktif yang tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu. Dengan memberikan blanket overflight clearance, Indonesia bisa dianggap sebagai “kuasi aliansi” dengan AS.
“Ini bisa menjadi pintu masuk menuju kerja sama yang lebih dalam, bahkan membuka peluang permintaan pembangunan pangkalan militer di masa depan,”
- Yaries Mahardika Putro
Menguatnya Relasi RI-AS
Kerja sama pertahanan Indonesia dan AS memang kian menguat dalam beberapa tahun terakhir, di tengah dinamika geopolitik global yang juga semakin panas. Penandatanganan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) pada 13 April menjadi kelanjutan dari rangkaian kesepakatan sebelumnya, termasuk Defence Cooperation Agreement (DCA) pada 2023.
Saat itu, Menteri Pertahanan AS Lloyd J. Austin III menyebut penguatan hubungan pertahanan menjadi bagian penting dari peningkatan kemitraan strategis kedua negara. Kesepakatan di bawah MDCP memperluas kolaborasi di bidang modernisasi alutsista, pengembangan kapasitas, hingga pendidikan militer.
Perkembangan ini menandai tren kedekatan yang kian intens. Jika wacana overflight clearance yang kini dibahas berlanjut, hubungan tersebut berpotensi memasuki tahap yang lebih dalam dan melampaui kerja sama pertahanan konvensional.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut posisi geografis Indonesia sejak lama “menggiurkan” dalam strategi militer AS di Indo-Pasifik. Indonesia dikelilingi negara-negara yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.
“Jadi pesawat-pesawat tempur dan kapal-kapal induk Armada ke-7 dari Pasifik, itu harus melewati wilayah kita,” kata Hikmahanto kepada Katadata, Rabu, 29 April.
Menurut Hikmahanto, dinamika tersebut tak bisa dilepaskan dari eskalasi ketegangan di kawasan, termasuk potensi konflik di sekitar Taiwan. Dalam konteks ini, akses lintas udara menjadi bagian dari kepentingan strategis yang lebih luas.
Analisis Lowy Institute menunjukkan penguatan kehadiran AS di Asia Tenggara juga dilakukan melalui peningkatan latihan militer bersama, seperti Balikatan di Filipina dan Garuda Shield di Indonesia. Aktivitas ini memperkuat posisi AS dalam rantai pertahanan yang dikenal sebagai First Island Chain, yang membentang dari Jepang, Taiwan, hingga sebagian wilayah Asia Tenggara.
Di sisi lain, ada pola kerja sama pertahanan di kawasan yang terbelah. Negara-negara maritim Asia Tenggara cenderung memiliki kedekatan lebih kuat dengan AS, sementara negara daratan seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar relatif lebih dekat dengan Cina.
Wacana pemberian blanket overflight clearance juga muncul di tengah situasi geopolitik yang sensitif, termasuk konflik di Timur Tengah. Hikmahanto menilai langkah ini berisiko terhadap posisi politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Langkah ini bisa berdampak utamanya pada relasi Indonesia dengan Cina.
Secara ekonomi, Indonesia dekat dengan Cina—baik sebagai mitra dagang utama maupun sumber investasi. Pada 2024, nilai investasi Cina di Indonesia mencapai US$8,11 miliar. Adapun nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut mencapai US$62,44 miliar.
Di sisi lain, kedekatan dengan AS tercermin dari intensitas latihan militer bersama. Lowy Institute mencatat AS menjadi salah satu mitra utama latihan militer Indonesia sepanjang 2023-2024. Latihan Super Garuda Shield yang digelar bersama sejak 2007 juga terus berkembang, baik dari sisi jumlah personel maupun partisipasi negara.
“Itu model yang digunakan Presiden Jokowi. Ekonomi dengan Cina, pertahanan dengan AS,”
- Hikmahanto Juwana
Di bawah Prabowo, Indonesia memang kemudian bergabung dengan kelompok negara BRICS untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dengan negara-negara Global South dan sebagai “penyeimbang” dominasi negara Barat. Namun, menurut Hikmahanto, kedekatan Prabowo dan Trump ikut mempengaruhi arah hubungan RI-AS.
Sejak awal 2026, hubungan Indonesia-AS berkembang melalui serangkaian kesepakatan, mulai dari keanggotaan dalam Board of Peace, perjanjian tarif dan non-tarif lewat Agreement on Reciprocal Trade (ART), hingga kerja sama pertahanan melalui MDCP.
Penulis: Muhammad Almer Sidqi, Puja Pratama Ridwan, Leoni Susanto
Visualisasi Data: Puja Pratama Ridwan, Leoni Susanto
Desainer: Antonietta Amosella
Ilustrasi: Bintan Insani
Editor: Aria W. Yudhistira
