Asap pekat masih keluar dari sela-sela pepohonan dan semak yang habis terbakar ketika Presiden Prabowo Subianto datang ke Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu, 22 Agustus lalu. Di desa yang terletak di selatan Kota Pontianak tersebut, presiden meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan optimal.
“Saya datang untuk melihat keadaan setempat yang nyata. Sekarang saya minta siapa yang bisa kasih presentasi tentang situasi,”
Presiden Prabowo Subianto, saat membuka rapat terbatas di Pangkalan Udara SupadioDesa Limbung adalah lokasi karhutla pertama yang presiden datangi. Kalimantan Barat merupakan provinsi yang paling terkena dampak karhutla yang makin meluas sejak dua bulan terakhir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas karhutla Kalimantan Barat mencapai 38.300 hektare (ha) pada Januari hingga Agustus 2026.
Salah satu faktor penyebabnya adalah intensitas El Nino tahun ini yang dinilai jauh lebih kuat. Beberapa ahli bahkan menyebutnya sebagai “Super” El Nino. Data terbaru menunjukkan anomali suhu pada Juli 2026 sudah jauh lebih tinggi dari sejumlah El Nino terparah pada tahun-tahun sebelumnya.
Anomali Suhu El Niño 2026 VS 3 El Niño Terkuat yang Pernah Tercatat
Namun, anomali suhu akibat El Nino bukan satu-satunya penyebab. Kementerian Lingkungan Hidup mengindikasikan ada tangan manusia yang ikut menyebabkan kebakaran. Hal ini terlihat dari sebagian besar titik panas kebakaran berada di lahan konsesi.
“Sekarang terindikasi sudah ada 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran. Walaupun 1-2 hektare,”
Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup — 22 Agustus laluPada 25 Agustus, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memberi sanksi administratif kepada enam perusahaan yang semuanya berlokasi di Kalimantan. Keenamnya adalah PT WEL, PT FI, PT MPK, PT WSP di Kalimantan Barat; PT NES di Kalimantan Tengah; dan PT PSR di Kalimantan Timur.
Pemerintah menemukan adanya kebakaran berulang di area kelolaan keenam perusahaan dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare. Pemberian sanksi mewajibkan perusahaan melakukan perbaikan upaya pengendalian kebakaran, serta memulihkan area terdampak.
Enam perusahaan yang terkena sanksi tersebut hanya sebagian kecil dari 335 pemegang konsesi yang terindikasi memiliki titik panas di Kalimantan dan Sumatra. Katadata melakukan penelusuran data satelit untuk melihat titik-titik panas di wilayah Kalimantan dan Sumatra pada periode Januari-Agustus 2026. Dari data tersebut, kami memvisualisasikan perkembangan titik panas dari bulan ke bulan, termasuk di wilayah konsesi perusahaan.
Sumatra dan Kalimantan Dikepung Karhutla
Berdasarkan analisis terhadap data citra satelit dari Sistem Manajemen Informasi Kebakaran (FIRMS) milik Badan Penerbangan Antariksa Amerika Serikat (NASA), terlihat adanya peningkatan titik panas mulai terjadi signifikan pada Juli dan makin meningkat pada Agustus.
Sebagai catatan, kami hanya menggunakan titik panas dengan tingkat kepercayaan nominal dan tinggi demi mengurangi kemungkinan peringatan palsu atau false alarm. Dari data tersebut terlihat, selama 1-26 Agustus, di Kalimantan terdapat 130.142 titik panas, empat kali lebih tinggi dibandingkan sepanjang Juli.
Perubahan Titik Panas, Januari–Agustus 2026
◆ Data Agustus hanya hingga 26 Agustus
Katadata lalu menggabungkan data titik panas ini dengan data spasial lahan konsesi perkebunan sawit dan pemanfaatan hutan milik Kemenhut. Hasilnya, sebagian titik kebakaran terjadi di dalam lahan konsesi.
Berdasarkan data juga ditemukan lahan konsesi milik 186 perusahaan yang mengalami kemunculan titik panas lebih dari 100 kali sepanjang 1-26 Agustus. Ini terdiri dari 115 perkebunan sawit dan 71 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan.
