Tersangka Korupsi Sawit Rp78 T Surya Darmadi Akan Kembali ke Jakarta

Annissa Mutia
14 Agustus 2022, 14:10
Ilustrasi Kasus Korupsi Lahan Sawit PT Duta Palma Surya Darmadi
Sembodo Tioss Hal ala/123 RF
Ilustrasi Kasus Korupsi Lahan Sawit PT Duta Palma Surya Darmadi

Tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi, akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyatakan kliennya bakal tiba di Indonesia, Minggu (14/8/2022), dan siap menghadiri rangkaian proses hukum dan meminta permohonan untuk mencabut pencekalan terhadap dirinya.

 "Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver seperti dikutip Antara.

 Juniver menyebutkan pada hari Minggu (14/8/2022) kliennya akan datang dari luar negeri. Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

 Ia menjelaskan alasan Surya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini dia tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

 Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

 "Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," kata Juniver menegaskan.

 Sebenarnya, kata Juniver, pihak keluarga Surya Darmadi heran terkait dengan penetapan tersangka ini. Sebagai pengusaha, kliennya merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu orang.

  Untuk menghadapi proses hukum tersebut, kata Juniver, Surya Darmadi telah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

 "Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara sebesar Rp78 triliun. Saya saja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya? Makanya, dia akan menjelaskan," papar Juniver.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...