Induk Usaha Migas Memberikan Banyak Manfaat

Anshar Dwi Wibowo
20 Juni 2016, 13:42
No image
Kantor pusat PT Pertamina, Jakarta.

JAKARTA – Merespons rencana pembentukan perusahaan induk (holding) badan usaha milik negara (BUMN) sektor minyak dan gas (migas) yang diinisiasi Kementerian BUMN, Fe­derasi Serikat Pekerja Per­tamina Bersatu (FSPPB) menyelenggarakan seminar nasional bertajuk "Apakah Pembentukan Peru­sahaan Holding Migas Se­buah Solusi?"

Acara yang berlangsung pada 31 Mei 2016 lalu di Ballroom Mezzanine Kantor Pusat Pertamina ini dihadiri oleh Presiden KSPMI (Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia) Faisal Yusra dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soe­tjipto. Hadir pula Pengamat Energi Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Juajir Sumardi. 

Dalam sambutannya, Presiden FSPPB No­viandri mengatakan, pem­bentukan perusahaan induk diharapkan bisa memenuhi keinginan masyarakat sebagai pihak yang merasakan manfaat dari murahnya harga migas. 

Sementara itu, Dwi menuturkan, pembentukan perusahaan induk dilakukan untuk menjawab tantangan industri migas na­sional. Sebagai gambaran, saat ini produksi Pertamina baru mencapai 26 persen dari total produksi na­sional. Pun, Pertamina masih menjadi net importir di mana 50 persen ke­butuhan harian bahan bakar minyak (BBM) masih dipenuhi dari luar negeri.

Oleh karenanya diperlukan pembentukan induk usaha sebab menghadirkan sejumlah manfaat. Di an­ta­ranya, Dwi mengungkapkan, peningkatan pro­duksi domestik melalui sum­ber pendapatan baru dari transmisi dan distribusi yang telah dibangun oleh PGN (Perusahaan Gas Negara) dan percepatan pengembangan coal bed methane (CBM). Selain itu, pe­ningkatan sumber liquefied natural gas (LNG),  peningkatan kapasitas in­vestasi perusahaan, pe­ningkatan pendapatan sekitar US$ 150 juta-US$ 250 juta per tahun, sinergi kontribusi pajak, sinergi biaya modal (capital expenditure), serta peningkatan total aset perusahaan.

"Tentu dari seluruh dam­pak positif ini kita perlu mem­perhatikan proses hukum yang harus dilalui tidaklah mudah, tetapi sesungguhnya manfaatnya akan luar biasa. Tentu hal ini sangat mudah di­pahami," ujarnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...