Mendorong Daya Saing Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
18 September 2020, 11:43
Kopi Malabar
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Pelaksanaan otonomi daerah di negeri ini memiliki sejarah panjang dengan segala dinamikanya. Era Reformasi menjadi angin segar bagi cara baru berpemerintahan di aras lokal. Desentralisasi membuka struktur kesempatan baru bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatur dan mengelola urusan sendiri.

Setiap daerah tentu diharapkan bisa membuat kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui instrumen kebijakan dan fiskal, Pemda membangun daerahnya, menghadirkan sumber-sumber pertumbuhan dan pusat kegiatan ekonomi baru.

Mengacu hasil studi Asian Competitiveness Institute yang dikeluarkan pada 2019, 10 besar provinsi dengan skor daya saing tertinggi tidak hanya dihuni perwakilan dari Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat perekonomian. Secara rinci peringkat pertama diduduki DKI Jakarta. Kemudian disusul Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Pada peringkat keenam ada Banten, lalu secara berurutan dihuni Bali, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Di balik itu memang masih ada ketimpangan yang tinggi antara DKI Jakarta di peringkat pertama (skor 3,5) dibandingkan dengan Papua Barat di peringkat 33 (skor minus 1,9). Oleh karenanya ruang untuk berkembang perlu didorong.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), ruang kesempatan untuk berkembang hanya bisa dimanfaatkan jika daerah memiliki modalitas kuat dan berdaya saing.

“Membangun daerah, terutama dalam merespon tantangan global di masa depan tentu tidak hanya mengandalkan cara-cara biasa (business as usual),” seperti dikutip dalam kajian KPPOD bertajuk “RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah Berkelanjutan”. Kajian ini merupakan bagian dari laporan Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan.

Daya saing berbasis inovasi, di mana titik tumpunya adalah efisiensi dan produktivitas dari semua stakeholders menjadi kunci memenangkan persaingan antardaerah (domestik). Bahkan bersaing dengan daerah di negara-negara lain. Pasalnya jika daerah memiliki daya saing yang kompetitif maka daya saing nasional bisa terdongkrak.

Dengan mengintegrasikan konsep daya saing dengan aspek kelestarian (lingkungan) dan pembangunan inklusif (sosial), KPPOD mencoba memetakan indeks daya saing daerah berkelanjutan (IDSDB). Terdapat empat pilar utama sebagai komponen pembentuk: keberlanjutan lingkungan, ekonomi berdaya saing, sosial inklusif, dan tata kelola yang baik. Indeks tersebut bertujuan mengukur tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...

Artikel Terkait