Tata Kelola yang Baik Penting Bagi Daerah untuk Menarik Investasi

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
22 Oktober 2020, 20:33
Aktifitas periijinan investasi BKPM di Jakarta, Jumat, (09/10).
Arief Kamaludin|KATADATA

Hasil kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, daerah dengan tata kelola yang baik memiliki tingkat daya saing tinggi. Hal ini merupakan salah satu modal penting dalam upaya menarik investasi.

“Tata kelola yang baik menjadi jalan bagi daerah untuk jemput bola investasi,” ujar peneliti KPPOD Dita Mangiri dalam webinar berjudul “Investasi Untuk Daya Saing: Saatnya Daerah Jemput Bola” yang diselenggarakan KPPOD bersama dengan Katadata Insight Center dan Kinara Indonesia, Kamis (22/10).

Advertisement

Turut hadir dalam webinar ini Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi, Impact Investment Lead ANGIN Benedikta Atika, dan Direktur The Indonesian Investment Promotion Centre (IIPC) Australia Henry Rombe.

Dita mengungkapkan, tata kelola yang baik tercermin dari perencanaan dan penganggaran yang fokus, partisipatif, dan mengusung keberlanjutan. Hal tersebut dapat tercapai apabila pemerintah daerah memiliki kelembagaan dan pelayanan publik yang sudah bersinergi dengan teknologi.

“Dengan pelayanan online semakin sederhana prosedurnya sehingga tidak membutuhkan banyak waktu dan biaya tinggi,” katanya.

Kreativitas dalam menghadirkan inovasi pemerintahan merupakan faktor epsilion yang mendeterminasi peningkatan pilar tata kelola yang baik. Hal itu perlu didukung dengan regulasi yang dilandasi dengan prinsip keberlanjutan untuk menciptakan iklim investasi hijau. Caranya melalui restrukturisasi finansial yang inovatif dengan memastikan stimulus investasi hijau tidak bergantung pada cara business as usual (BaU).

Sesuai dengan skenario Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang disampaikan Bappenas pada 2019, proyeksi rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen hingga 2024. Itu apabila didorong dari area pertumbuhan hijau (green growth).

Adapun Yuliot Tanjung mengungkapkan, BKPM terus berupaya mendukung iklim investasi di daerah dengan menguatkan pasar domestik. Pihaknya akan mendorong pemerataan investasi mengingat realisasi investasi terbesar masih berada di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Menurutnya, akan ada insentif investasi di bidang usaha tertentu dan daerah tertentu untuk menggenjot pemerataan tersebut. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai sinyal positif untuk penyederhanaan perizinan yang berbasis risiko di daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...
Advertisement

Artikel Terkait