Optimalkan Peran Riset Melalui Perbaikan Tata Kelola Pendanaan

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
18 Desember 2020, 18:55
Ilustrasi peneliti melakukan riset di laboratorium
123rf.com

Indonesia dinilai perlu memperbaiki tata kelola pendanaan riset dan inovasi untuk mengoptimalkan peran dari sektor tersebut. Terutama, peranannya dalam proses pemulihan pascapandemi dan untuk mengawal pembangunan di masa depan.

Hal ini tertuang dalam kajian “Making Indonesia’s Research and Development Better: Stakeholder Ideas and International Best Practices” yang dilakukan Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bersama dengan Australian National University (ANU).

Advertisement

Kajian tersebut disusun oleh Co-Founder dan Penasihat CIPG Irsan Pawennei, Peneliti CIPG Andhina Ratri dan Nur Huda, serta Profesor Hukum dan Regulasi Australian National University (ANU) Veronica Taylor.

"Permasalahan di Indonesia selain jumlah (anggaran) masih jauh, juga tata kelola pendanaannya sendiri yang tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar Andhina Ratri bersama tim penyusun saat melakukan wawancara daring dengan Tim Riset dan Publikasi Katadata pada awal November 2020.

Menurut tim penyusun, pengalokasian anggaran riset masih didominasi oleh pemerintah. Alhasil pendanaannya bersifat institusional sehingga tidak mendorong kompetisi. Anggarannya pun terbilang kecil untuk ukuran negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).

Sebagai perbandingan, menurut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), belanja riset dan pengembangan per pendapatan domestik bruto (GERD) Indonesia pada 2017 sebesar 0,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan Thailand sebesar 0,8 persen dan Singapura sebesar 2,1 persen.

Pada 2019 GERD Indonesia hanya naik tipis ke angka 0,3 persen dan belum mencapai angka minimal 1 persen. Padahal dalam sasaran periode lima tahunan yang dikeluarkan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Puspiptek LIPI) target GERD terhadap PDB pada 2020 sebesar 0,84 persen.

Pemanfaatan dana juga tidak sepenuhnya untuk kegiatan riset. Porsinya tidak sampai 50 persen pada 2019. Sementara proporsi pendanaan riset secara kompetitif yang mendorong prinsip bahwa ide riset terbaik yang didanai pun masih kecil proporsinya.

 Oleh karena itu, kajian tersebut memberikan sejumlah rekomendasi. Termasuk perbaikan tata kelola untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendanaan melalui regulasi yang tepat. Namun, sebelum membenahi tata kelola pendanaan, terdapat beberapa hal mendasar yang perlu diperbaiki.

Pemerintah perlu mengadopsi secara tepat definisi penelitian dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan memang untuk kegiatan riset.

Hal tersebut penting untuk diperhatikan sebab dari sejumlah studi terdahulu terungkap, banyak ‘riset’ yang diproduksi di Indonesia namun bukan riset dalam arti sebenarnya. Sebagai contoh, di Australia, suatu kegiatan dinyatakan memenuhi syarat sebagai kegiatan riset dan pengembangan (R&D) jika memenuhi salah satu dari tiga bentuk riset dasar, riset terapan, atau pengembangan eksperimen.

Namun, untuk dapat dinyatakan sebagai riset harus memenuhi ketentuan, antara lain bertujuan memperoleh temuan baru serta berdasarkan konsep dan hipotesis yang orisinal. Selain itu, belum memiliki kepastian tentang hasil akhir, terencana dan sudah dianggarkan, serta mengarah kepada hasil yang memiliki kemungkinan untuk diproduksi ulang.

Selanjutnya, Indonesia perlu memetakan tantangan terbesar pembangunan di masa depan serta bagaimana riset dan inovasi dapat memberikan solusinya. Hal ini berkaitan erat dengan misi penelitian (research mission). Indonesia memang sudah memiliki Prioritas Riset Nasional (PRN) namun PRN masih berfokus pada produk unggulan daripada menangani masalah nyata.

Menurut Veronica, dalam menetapkan dan meninjau misi riset nasional, badan penasihat yang baru harus belajar dan memahami bidang-bidang prioritas riset nasional. Utamanya dari negara-negara dengan ekonomi berbasis pengetahuan yang sudah matang.

“Ini adalah cara mempercepat masuknya Indonesia ke dalam jaringan riset internasional dan membuka kesempatan untuk mengakses pendanaan eksternal,” ujarnya

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement