Pentingnya Perketat Protokol Kesehatan Perkantoran Usai Libur Panjang

Arofatin Maulina Ulfa
21 Mei 2021, 07:00
Pentingnya Perketat Protokol Kesehatan Perkantoran Usai Libur Panjang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap momentum libur panjang Idul Fitri 1442 H tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah mengimbau masyarakat yang kembali dari mudik untuk melakukan karantina mandiri selama 5 x 24 jam sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

"Bagi kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar-batas daerah selama Lebaran dan libur Idul Fitri agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," ujar Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Sebelumnya, kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran di Jakarta meningkat pada April 2021. Selama 5-11 April terdapat 157 kasus positif virus corona dari 78 perkantoran. Sedangkan pada periode 12-18 April, tercatat 425 kasus dari 177 perkantoran.

Hal ini disebabkan euforia program vaksinasi Covid-19 sehingga perusahaan dan pekerja kantor melalaikan protokol kesehatan. Pasca-libur panjang, penting untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengutip website Jakarta Smart City, berikut anjuran protokol keselamatan Covid-19 bagi perkantoran yang akan beroperasi sebagai pencegahan munculnya klaster perkantoran.

1. Pastikan tempat kerja bersih dan higienis

Untuk meminimalisasi penyebaran virus, area kerja dapat rutin dibersihkan dengan disinfektan seperti meja, kursi, komputer, dan telepon. Selanjutnya, karena ruang bekerja umumnya berpendingin udara, dianjurkan untuk membersihkan filter udara secara rutin agar kualitas udara dalam ruangan selalu bersih.

2. Karyawan sakit tidak diperkenankan bekerja di kantor

Karyawan dengan kondisi tidak sehat dan jika memiliki gejala setelah vaksinasi dianjurkan bekerja dari rumah. Strategi lain yang dapat dilakukan yaitu memberikan sistem kerja fleksibel dengan memanfaatkan platform digital.

3. Menegakkan protokol kesehatan di kantor

Protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi tetap penting diterapkan.

Selama berada di kantor, setiap orang dianjurkan selalu menggunakan masker,terlebih jika sulit untuk menjaga jarak. Adapun karyawan yang menggunakan kendaraan umum sebaiknya pergi ke kantor tidak pada jam sibuk dan segera mencuci tangan setelah turun.

4. Karantina mandiri setelah perjalanan dari luar kota

Penganjuran karantina mandiri di rumah atau layanan kesehatan selama 14 hari penting diterapkan bagi karyawan yang melakukan perjalanan dinas. Terlebih jika terdapat karyawan yang melakukan mudik Lebaran tahun ini.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...