Beberapa Syarat agar Sekolah Layak Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Dini Hariyanti
25 Mei 2021, 11:40
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). Pemerintah Kota Cimahi menggelar simulasi pembelajaran tatap muka di 27 PAUD/TK, 102 SD dan 38 SMP sebag
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021).

Pemerintah diharapkan meninjau secara lebih cermat penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021. Terdapat sejumlah faktor yang perlu menjadi pertimbangan. 

Menurut pengamat pendidikan Arief Rachman, hal pertama yang harus diperhatikan adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah yang berencana menyelenggarakan PTM terbatas. 

“Bagaimanapun, kesehatan itu nomor satu sedangkan pendidikan nomor dua. Kalau ada yang bilang pendidikan itu yang terpenting, itu keliru,” kata Arief dalam sesi Instagram Live bersama Katadata, Jumat (21/5). 

Lelaki yang juga menjabat Ketua Harian Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) ini menambahkan, setidaknya ada empat hal yang mesti menjadi perhatian. Antara lain kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah bersangkutan, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan alias sekolah, kondisi psikososial peserta didik, serta kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan daftar periksa. 

Arief menekankan, PTM di sekolah hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Enam daftar periksa yang harus dipenuhi, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan disiplin memakai masker, memiliki thermogun dan alat kesehatan terkait lainnya, memiliki pemetaan warga sekolah, serta mendapatkan persetujuan wali murid. 

Sekolah yang benar-benar hendak menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas maka harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Contohnya dari segi kondisi kelas, yakni wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas ialah lima untuk PAUD, 18 siswa untuk pendidikan dasar dan menengah, serta lima siswa untuk sekolah luar biasa (SLB).

Jadwal pembelajaran, Arief melanjutkan, juga wajib dijalankan secara bergiliran dengan skema yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. “Dan jangan lupa disiplin perilaku prokes 3M. Selain itu, kalau bisa tidak perlu ada aktivitas ke kantin, serta kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler ditiadakan sementara,” ucapnya. 

Arief juga mengimbau kepada wali murid melalui komite sekolah agar berperan aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi PTM terbatas. Hal ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan 3M benar-benar dijalankan secara optimal. 

Ketika ditanya terkait kelayakan implementasi pembelajaran tatap, Arief menyatakan bahwa saat ini belum tepat. “Idealnya, memang belajar dari rumah dulu untuk saat ini. Mungkin dua tahun ajaran baru lagi baru bisa tatap muka. Memang masih lama,” ujarnya.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...