Jangan Khawatir, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Efek Vaksinasi

Arofatin Maulina Ulfa
25 Juni 2021, 09:10
Jangan Khawatir, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Efek Vaksinasi
ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia) dan pedagang pasar di balai Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).

Pemerintah memastikan akan menanggung biaya perawatan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) guna menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 tahun 2021. 

Dalam aturan tersebut, penerima vaksin yang membutuhkan pengobatan dan perawatan akibat efek vaksinasi akan dilayani secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan. Penanganannya disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan ditanggung melalui mekanisme JKN. Sedangkan bagi peserta JKN nonaktif dan peserta di luar JKN, mekanisme pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan kesehatan yang diberikan setara dengan kelas III JKN. Apabila pasien ingin mengganti pelayanan di atas kelas III maka selisih biaya ditanggung secara pribadi. 

"Pemerintah bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan, dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...