Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha di Sektor Energi

Arofatin Maulina Ulfa
Oleh Arofatin Maulina Ulfa - Tim Publikasi Katadata
27 Agustus 2021, 20:33
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha di Sektor Energi
Arief Kamaludin | Katadata

Indonesia membidik target menjadi negara maju pada 2045. Hal tersebut tercantum dalam dokumen Visi Indonesia 2045 yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Untuk mewujudkannya, pemerintah berupaya mendorong dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentu perlu ditopang oleh ketersediaan energi yang mencukupi agar roda perekonomian terus bergerak.

Secara garis besar dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan energi pada 2025 diperkirakan sebesar 248,4 juta ton setara minyak bumi (MTOE). Kemudian meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 641,5 MTOE pada 2050.

Pengguna energi terbesar pada 2050 berasal dari sektor industri dengan porsi 45,7 persen. Selanjutnya diikuti sektor transportasi sebesar 26,3 persen, sektor rumah tangga sebesar 14,2 persen, sektor komersial sebesar 11,4 persen, dan sektor lain sebesar 2,4 persen.

Kebutuhan energi yang besar di masa depan merupakan peluang usaha yang menjanjikan, termasuk di sektor energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan RUEN, Pemerintah menargetkan porsi EBT pada bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dan kemudian naik menjadi 31 persen pada 2050.

Di sisi lain, pengembangan energi juga bisa membuka ruang bagi kewirausahaan dan inovasi yang nantinya dapat mewujudkan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, upaya untuk membuka peluang bagi pengusaha baru di bidang ini perlu terus didorong.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47 persen. Saat ini, Indonesia tertinggal cukup jauh dengan Singapura yang memiliki rasio sebesar 8,5 persen dan Malaysia sebesar 4,5 persen. Padahal, menurut MenkopUKM Teten Masduki, (28/7/2021), untuk menjadi negara maju, sebuah negara memerlukan minimum 4 persen penduduknya berprofesi sebagai wirausaha.

Selain mampu menciptakan ragam inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, keberadaan wirausaha sangat penting dalam penciptaan lapangan kerja. Sebagai gambaran, pada 2018, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebanyak 64,2 juta. Tenaga yang terserap dari seluruh UMKM itu sebanyak 117 juta orang atau sekitar 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.

Indonesia diproyeksikan mengalami bonus demografi pada 2030-2040 yang juga memberikan peluang tenaga kerja bagi industri dan UMKM.  Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada periode itu, penduduk usia produktif (15-64 tahun) diproyeksikan sekitar 64 persen dari total populasi yang diperkirakan lebih dari 290 juta penduduk.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...