Mendorong UMKM agar Makin Cakap Digital

Image title
Oleh Melati Kristina Andriarsi - Tim Publikasi Katadata
13 September 2021, 10:51
Mendorong UMKM agar Makin Cakap Digital
Katadata/Fahmi Ahmad Burhan

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional. Pada tahun 2019, sumbangsih sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Selain itu, sektor UMKM juga turut menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. 

Namun, pandemi COVID-19 telah menyebabkan kinerja sektor ini terganggu. Berdasarkan data Asosiasi UMKM Indonesia, kontribusi UMKM terhadap PDB anjlok menjadi 37,3 persen pada 2020. Hal ini tidak mengherankan, mengingat pandemi COV ID-19 berimplikasi besar terhadap anjloknya pendapatan UMKM. 

Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020, sebanyak 45 persen pelaku usaha kecil hanya mampu bertahan selama 3 bulan. Selain itu, sekitar 88 persen pelaku UMKM mengalami kehabisan modal untuk kelangsungan usaha, dan 60 persen lainnya telah melakukan pengurangan tenaga kerja.

Merespon kondisi tersebut, tentunya perlu diadakan peningkatan daya saing UMKM. Salah satunya melalui kegiatan pengembangan kecakapan digital agar pelaku UMKM dapat berkompetisi di tengah arus perkembangan teknologi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, kebutuhan untuk melakukan transformasi digital menjadi keniscayaan. Dengan demikian para pelaku UMKM dapat mempertahankan usahanya.

“Situasi pandemi menjadi sorotan penting bagi UMKM untuk bertransformasi digital agar bisnisnya dapat terus bertahan dan bertumbuh. Apalagi Indonesia memiliki basis konsumen daring yang sangat besar untuk dimanfaatkan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan dalam keterangan resmi, Rabu (8/9).

Menurut Semuel, turunnya pendapatan UMKM yang terdampak pandemi dapat disiasati dengan melakukan perluasan jangkauan usaha ke pasar digital. Dengan penetrasi internet di tanah air yang saat ini telah menjangkau 73,7 persen atau 202,6 juta orang,  hal ini mendorong pada potensi ekonomi digital Indonesia yang sangat besar. 

Secara khusus, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh delapan kali lipat pada tahun 2030, dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun.

Namun demikian, meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM yang telah mengadopsi digitalisasi masih sedikit. Hingga saat ini baru 16 persen UMKM yang telah melakukan digitalisasi usaha atau sekitar 11 juta dari 60 juta UMKM. Disamping itu, pemanfaatan e-commerce UMKM masih rendah yaitu hanya sekitar 21 persen. 

Pada acara webinar bertajuk 'Digitalisasi UMKM: Tantangan dan Peluang,” yang diselenggarakan Katadata pada Agustus 2020 lalu, Direktur Riset Katadata Insight Center (KIC) Mulya Amri menyebutkan bahwa, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM untuk masuk ekosistem digital adalah rendahnya pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi dan platform digital. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...