Pentingnya Peran Desa dalam Pengendalian Covid-19

Arofatin Maulina Ulfa
14 September 2021, 12:30
Sejumlah pasien COVID-19 yang dijemput dari desa-desa tiba di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6/21). Sebanyak 90 pasien COVID-19 di Kudus yang melakukan isolasi mandiri di rumah dipindahkan ke tempat karantina terpusat di Asra
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Sejumlah pasien COVID-19 yang dijemput dari desa-desa tiba di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6/21).

Desa merupakan salah satu garda terdepan dalam mengontrol penyebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah mendorong keterlibatan desa dalam penanganan penyebaran virus corona melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. 

Meskipun saat ini sudah terjadi penurunan kasus Covid-19 dan sejumlah wilayah sudah mendapat kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pemerintah desa diminta jangan lengah.

Advertisement

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, keberadaan posko PPKM di desa perlu dioptimalkan dan didukung dengan kebijakan seperti perdes, perkades, dan SK kepala desa.

Berdasarkan data per 3 September 2021, telah terbentuk sebanyak 51.498 posko PPKM dari total 74.961 desa atau sebesar 68,72 persen. Adapun sebanyak 13 provinsi  sudah melaporkan pembentukan posko hingga 100 persen.

Ke-13 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dalam pelaksanaan fungsi posko desa, dibentuk tim yang diketuai oleh kepala desa dan ketua Badan Perwakilan Desa (BPD). Susunan tim terdiri dari tim pencegahan, tim penanganan, tim pembinaan, dan tim pendukung. Tenaganya dengan ketersediaan sumber daya serta ditetapkan dengan surat keputusan (SK) kepala desa.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement