Riset dan Inovasi Menyeimbangkan Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
5 Januari 2021, 10:44
Bambang Brodjonegoro
Katadata
Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap sektor kesehatan di Indonesia. Penyebaran virus yang masif juga membuat lesu perekonomian nasional. Selama triwulan II dan III tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus atau dalam kondisi resesi.

Saat ini, berbagai negara termasuk Indonesia, tengah berupaya bangkit dan mendorong pemulihan pascapandemi. Segala daya dikerahkan untuk beradaptasi dengan era tatanan baru atau new normal. Salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam proses ini ialah riset dan inovasi.

Advertisement

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) misalnya, telah membentuk Konsorsium Riset dan Inovasi Penanganan Covid-19 sejak awal Maret 2020. Konsorsium ini sudah menghasilkan lebih dari 60 produk inovasi untuk menangani virus Corona.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai peran riset dalam pemulihan pascapandemi dan untuk mengawal pembangunan Indonesia di masa depan, berikut petikan wawancara dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro.

Seperti apa peran riset dan pengembangan pada pemulihan pascapandemi?

Ketika bicara penanganan proses pemulihan, itu saya artikan berupaya mencari keseimbangan. Antara terus menjaga protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Untuk mencapai keseimbangan terbaik, maka kita harus fokus pada kegiatan riset. Kita sudah meluncurkan lebih dari 60 produk sejak bulan Mei kemarin dan yang paling penting produk itu terus berlanjut. Selain produk yang ada diproduksi, kita juga mencari inovasi baru.

Tentunya sebagai bagian dari pemulihan ekonomi adalah vaksin. Meskipun ada vaksin yang sudah didatangkan dari luar, tetapi tetap Indonesia harus mandiri dalam pengembangan vaksin karena tidak mungkin terus-terusan bergantung pada luar negeri. Saat ini sudah ada enam institusi yang mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform.

Harapannya 2021 awal sudah memberikan bibitnya kepada pabrik Biofarma untuk dilakukan uji klinis kepada manusia dan akhir tahun atau triwulan terakhir sudah bisa diproduksi dalam jumlah besar dan dilakukan vaksinasi.

Kalau pemulihan ekonomi yang kita terus dorong justru transformasi digital. Karena meskipun nanti pandemi katakan sudah bisa diatasi, pola hidup manusia akan lebih bergantung kepada digital.  Sehingga otomatis pengembangan inovasi di bidang digital akan menjadi kunci bagaimana kita bisa hidup lebih nyaman di masa depan. Jadi saya melihat ke depannya proses riset ini akan coba memadukan antara kemampuan kita menangani Covid-19 dengan kemampuan kita untuk hidup dengan mengandalkan teknologi digital.

Bagaimana alokasi anggaran penelitian tahun 2021 untuk pemulihan pascapandemi?

Tahun 2021 kembali kepada anggaran seperti 2020, yaitu Rp 2,7 triliun. Kita tidak tahu apakah ada pemotongan atau refocusing lagi. Tapi kita mulai dari basis itu ditambah dengan pengelolaan Dana Abadi. Nah, saat ini pengelolaannya itu belum diserahkan. Tapi 2021 harapannya bisa memakai pengelolaan dari Dana Abadi Penelitian yang totalnya itu sekitar Rp 9 triliun.

Kita hanya memakai dana kelolaannya untuk kegiatan penelitian. Baik nanti yang terkait Covid-19, pembuatan vaksin, ditambah dengan Prioritas Riset Nasional (PRN) yang tetap harus kita lanjutkan sampai tahun 2024.

Ditambah satu lagi mengenai pendanaan atau pembiayaan riset sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 yang harapannya tahun 2021 sudah ada peminatnya. PMK ini memberikan super tax deduction. Jadi misal kalau kita investasi US$ 1 juta, nanti dia bisa dapat pemotongan pajak sampai US$ 3 juta.

Ini harapannya akan mendorong sektor swasta hingga BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lebih aktif dalam kegiatan riset. Yang paling penting PMK itu harus ada untuk membuat Indonesia sejajar dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Banyak perusahaan multinasional beroperasi di Asia Tenggara tapi unit R&D (research and development) tidak di Indonesia.

Indonesia hanya tempat untuk mereka berjualan istilahnya. Alasannya karena negara-negara itu (Singapura, Malaysia, dan Thailand)  punya super tax deduction. Range-nya antara 200 sampai 400 persen. Itu lah yang membuat Indonesia peran pembiayaan R&D-nya sangat didominasi oleh pemerintah.

Sebagai informasi, rasio antara pembiayaan R&D terhadap GDP (gross domestic product) di Indonesia itu cuma 0,28 persen. Dari angka yang kecil itu, 85 persennya dari pemerintah. Hanya 15 persen yang non-APBN. Dari swasta mungkin hanya 10 persen.

Padahal pemerintah kan tugasnya bukan untuk melahirkan inovasi. Yang butuh melakukan inovasi demi kelangsungan daya saing mereka adalah perusahaan, seperti sektor swasta termasuk BUMN. Tapi mereka malas keluarkan uang atau invest R&D karena tidak ada insentifnya. Ini yang mau saya coba perbaiki. Karena kalau dari anggaran pemerintah, tidak gampang untuk meminta tambahan anggaran.

Terkait Dana Abadi Penelitian sudah ada dari 2019 namun mengapa pengelolaannya baru mulai tahun 2021?

Perpres (peraturan presiden) mengenai Dana Abadi Penelitian itu belum ada. Dana Abadi Penelitian itu disepakati tahun 2019, tetapi istilahnya belum ada rumahnya, karena yang ada sekarang baru ada Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan. Jadi belum bisa dipakai.

Harapannya perpres bisa selesai akhir tahun ini, bulan Desember. Sehingga tahun depan kita bisa memulai memakai pengelolaan dari dana abadi tersebut. Langsung kita gabung, jadi kita pakai mungkin yang di tahap awal sekitar Rp 6 triliun karena Rp 3 triliun baru tahun 2021.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement