Direktur Utama Pertamina Sabet Green Leadership dari KLHK

Pertamina telah menyiapkan peta jalan transisi energi dan menerapkan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan.
Anshar Dwi Wibowo
2 Januari 2023, 11:53
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tiga dari kiri) menghadiri acara BloombergNEF (BNEF) 2022 yang menjadi salah satu rangkaian acara KTT G20 Bali (12/11/2022).
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tiga dari kiri) menghadiri acara BloombergNEF (BNEF) 2022 yang menjadi salah satu rangkaian acara KTT G20 Bali (12/11/2022).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyabet penghargaan sebagai Green Leadership Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati, Pertamina telah menyiapkan peta jalan transisi energi dan menerapkan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan melalui Sustainability Policy, Strategy & Initiatives yang diimplementasikan di seluruh Pertamina Group. 

Advertisement

Tujuannya untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan yang environmentally friendly, socially responsible dan good corporate governance.

Nicke Widyawati juga terus mengawal strategi keberlanjutan Pertamina yang dijabarkan dengan 10 Sustainability Focus. Untuk mencapai fokus keberlanjutan tersebut, ia juga mengembangkan 16 Inisiatif yang selaras dengan Future-Fit Society framework di antaranya net zero roadmap, decarbonization, systemize biodiversity program, dan Deliver NRE Capacity Commitment (RJPP)

Selain itu Reducing Environmental Footprint, Enhancement of Health & Safety Aspect, Process Safety Management, Promoting Human Rights, Sustainability Focused Research & Innovation, Improve Accessibility to Energy for the Community, Cyber Security Structure and Culture, Enhanced GCG Management System, ESG Operating Model, Evaluate & Implement ESG Financing, ESG Communication & Engagement, dan Blue Carbon Initiatives.

Visi dan kiprah tersebut mengantarkan Nicke Widyawati meraih penghargaan sebagai Green Leadership Utama. Ia dinilai berhasil menerapkan 7 (tujuh) hal penting sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor  SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian peringkat kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021-2022. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement