Advertisement
Advertisement
Analisis | Tantangan Puskesmas dalam Perang Melawan Pandemi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Tantangan Puskesmas dalam Perang Melawan Pandemi

Foto: Joshua Siringo Ringo/Katadata
Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, hasil survei CISDI mendapati penanganan Covid-19 di Puskesmas belum optimal.
Monavia Ayu Rizaty
2 Januari 2021, 09.56
Button AI Summarize

Puskesmas adalah mata dan telinga pemerintah dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat. Terutama di tengah situasi pandemi, seperti Covid-19 yang terjadi saat ini.

Namun Puskesmas terkendala tingginya beban dan kurangnya sumber daya manusia (SDM). Apalagi selama ini—di luar situasi pandemi—Puskesmas cenderung didesain untuk melakukan tindakan kuratif (pengobatan); ketimbang upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif kesehatan masyarakat.

Presiden Joko Widodo sempat menggarisbawahi pentingnya peran Puskesmas dalam penanganan Covid-19. Apalagi terdapat lebih 10 ribu Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga penelusuran kasus Covid-19 dapat lebih optimal.

”Puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus Covid yang ada di lingkungan di wilayah itu,” kata Presiden dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 pada Senin, 18 Mei 2020.

Menurut penasihat senior Dirjen WHO untuk jender dan kepemudaan Diah Saminarsih, pentingnya peran Puskesmas lantaran institusi kesehatan ini berada paling dekat dengan masyarakat. Apalagi dalam penanganan pandemi, penanganan mesti cepat di tempat terdekat.

Puskesmas bisa menjadi sumber daya dalam mengantisipasi wabah selanjutnya. Termasuk dalam penanganan penyakit musiman lain, seperti influenza, diare, demam tifoid (tipes), demam berdarah, malaria, ISPA, dan kencing tikus.

Demam berdarah misalnya, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 71.633 kasus dengan jumlah kematian 459 jiwa pada Januari-Juli 2020. Begitu juga diare yang menjadi penyebab kematian terbanyak pada anak bayi dan balita dengan total kasus sebanyak 1.293 pada 2019.

Jika mengaju data Kementerian Kesehatan, terdapat 10.134 unit Puskesmas di seluruh Indonesia pada 2019. Dari jumlah itu, sebanyak 6.086 unit telah memiliki fasilitas rawat inap.

Sekitar 35,5% puskesmas terpusat di Pulau Jawa, hal ini terjadi karena jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih besar daripada pulau lain. Provinsi Jawa Barat memiliki Puskemas terbanyak mencapai 1.072 unit. Sedangkan Kalimantan Utara yang paling sedikit yakni hanya 56 unit.

Kendati demikian, banyaknya Puskesmas tidak secara langsung menggambarkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di suatu daerah. Salah satu ukurannya adalah rasio Puskesmas terhadap penduduk per kecamatan.

Dari data Kementerian Kesehatan, rasio Puskesmas per kecamatan adalah 1,39 pada 2019. Artinya, secara nasional sudah tersedia satu Puskesmas di setiap kecamatan. Ada 17 provinsi yang rasionya di atas rata-rata nasional. Hal ini sekaligus menunjukkan tingginya ketimpangan pelayanan kesehatan dasar antar-provinsi.

Provinsi DKI Jakarta memiliki rasio tertinggi yaitu 7,3 atau sekurangnya terdapat tujuh Puskesmas di setiap kecamatan. Sementara Papua dan Papua Barat memiliki rasio terendah yaitu hanya 0,73. Ini artinya di kedua provinsi tersebut, di satu kecamatan belum tentu tersedia layanan kesehatan dasar dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira