Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) baru saja diumumkan pada Senin 22 Maret 2021 lalu. Ini merupakan seleksi pertama masuk PTN. Sekurangnya ada dua jalur lagi, yakni SBMPTN dan seleksi mandiri.
Kuliah di PTN mungkin impian sebagian lulusan SMA. PTN dinilai memiliki kualitas yang lebih baik dan biayanya yang relatif lebih murah daripada kampus swasta. Namun tak semua impian dapat terwujud. Selain terpentok biaya, daya tampung PTN pun terbatas. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) semestinya menjadi alternatif akses menempuh pendidikan tinggi.
Statistik Perguruan Tinggi 2019 mencatat, hanya terdapat 122 PTN atau 2% dari total 4.621 perguruan tinggi di tanah air. Dari sekitar 2,13 juta mahasiswa baru, PTN hanya menampung sekitar 683,9 ribu atau 32% dari total mahasiswa. Sementara dari 50% mahasiswa baru ditampung di kampus swasta.
Ini menunjukkan, PTS dapat menjadi alternatif masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi. Namun dalam laporan Bank Pembangunan Asia (ADB) “Private Higher Education Across Asia” pada 2012, terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi institusi pendidikan tinggi swasta, seperti mahalnya biaya kuliah, minim pendanaan, hingga rendahnya kualitas pengajar.
Soal biaya kuliah, ADB mencatat rata-rata biaya kuliah PTS di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara Asia. Berdasarkan data tahun ajaran 2009/2010, rata-rata biaya kuliah di PTS Indonesia mencapai US$ 10.168 atau sekitar Rp 142 juta per mahasiswa. Sementara di Malaysia berkisar US$ 5.496-8.765 (Rp 77-123 juta) per mahasiswa.
Tingginya biaya kuliah tersebut menyebabkan peluang masyarakat mengakses pendidikan tinggi menjadi terbatas. Apalagi rata-rata biaya pendidikan di dalam negeri cenderung naik setiap tahun.
Mahalnya biaya kuliah merupakan dampak dari minimnya sumber pendanaan PTS. Banyak kampus swasta yang mengandalkan pendanaan dari kantong pribadi pemilik yayasan. Alhasil iuran mahasiswa menjadi satu-satunya sumber pendanaan PTS, sehingga biaya kuliah dipatok tinggi.
Akibatnya, ketika ada PTS yang menawarkan biaya kuliah murah menimbulkan kekhawatiran kampus swasta lain. Hal ini terjadi di Serang, Banten baru-baru ini, ketika Yayasan Sasmita Jaya Grup berencana membuka Universitas Sutomo di sana.
Yayasan yang juga memiliki Universitas Pamulang (Unpam) tersebut menawarkan biaya kuliah S1 sebesar Rp 150 ribu per bulan. Rencana ini kemudian diprotes Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV-B/Banten ke walikota Serang.
“Kami tidak ingin membatasi Unpam beroperasi di sini. Tapi juga harus diperhatikan, supaya keseimbangan dan kerja sama dengan kampus yang sudah ada. Jangan sampai satu hidup satunya bermasalah,” ujar Ketua APTISI Wilayah IV-B/Banten Abas Sunaryah usai audiensi di Pemkot Serang, Senin 15 Maret 2021 lalu seperti dikutip dari RMOLBanten.
Menurutnya, biaya kuliah murah akan mempengaruhi kualitas pendidikan di perguruan tinggi. “Bukan berarti Unpam kualitasnya jelek. Tentu ada standar yang ditentukan Kementerian Pendidikan,“ ujarnya yang dikutip dari IDNTimes.
Rendahnya kualitas memang turut menjadi persoalan yang dihadapi PTS. Berdasarkan data Ditjen Pendidikan Tinggi 2019, ada sekitar 2.175 perguruan tinggi yang belum mendapatkan akreditasi. Mayoritas berasal dari kampus swasta.
Adapun yang sudah mendapatkan akreditasi, rata-rata kampus swasta baru terakreditasi level C. Jumlahnya PTS yang mendapaikan akreditasi A sebanyak 38 kampus, akreditasi B sebanyak 637 kampus, dan akreditasi C sebanyak 959 PTS.
Begitu pula dari tingkat pendidikan dosen. Di PTS minim dosen yang telah menempuh pendidikan doktoral atau spesialis. Dalam Statistik Pendidikan Tinggi 2019, total dosen di Indonesia terbanyak ada di PTS yakni sebanyak 179.101 orang. Adapun total dosen PTN, baik yang statusnya tetap maupun tidak tetap, sebanyak 79.689 orang.
Namun komposisi dosen PTS yang telah lulus doktoral masih sangat rendah, yakni hanya 9,3% atau 16.710 orang. Jauh lebih sedikit daripada PTN yang mencapai 24.301 orang (30,5%). Kebanyakan pengajar di PTS baru menempuh tingkat pendidikan tingkat magister dan sarjana.
Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, ADB memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi serta memperbaiki kualitas PTS. Pertama, mendorong adanya regulasi nasional untuk efektivitas operasional PTS. Misalnya, melebur beberapa PTS yang tergolong kecil.
Kedua, memberikan dukungan PTS dalam memperkuat jaminan mutu dan prosedur akreditasi. Ketiga, mendorong pemerintah dan PTS untuk mengembangkan model pendanaan alternatif. Keempat, menciptakan sistem yang menghubungkan peluang kerjasama internasional untuk PTS.
Editor: Aria W. Yudhistira