Advertisement
Advertisement
Analisis | Efektifkah Kenaikan Cukai Kurangi Konsumsi Rokok? - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Efektifkah Kenaikan Cukai Kurangi Konsumsi Rokok?

Foto: Joshua Siringo-ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Salah satu tujuan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok adalah untuk menurunkan konsumsi rokok. Namun, hasilnya prevalensi perokok hanya turun tipis. Perokok miskin masih tinggi.
Vika Azkiya Dihni
26 Desember 2022, 10.36
Button AI Summarize

Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% pada 2023. Salah satu alasannya adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama perokok anak-anak.

 “Kalau konsumsinya makin naik, maka ada hubungannya itu pasti dengan kesehatan. Dunia internasional mengakui itu. Ini aspek konsumsi,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, 4 November 2022 lalu.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, prevalensi merokok usia 10-18 tahun ditargetkan sebesar 8,7% pada 2024. Selain itu, kenaikan cukai untuk menurunkan konsumsi rokok di kelompok masyarakat miskin yang saat ini 11,6%-12,2%. 

Namun efektifkah kenaikan cukai menurunkan konsumsi rokok?

Sejak 2015, pemerintah menaikkan rata-rata tarif cukai sebesar 8-13% per tahun, kecuali pada 2020 yang mencapai 23%. Sementara pada 2019, pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif cukai.

Meski demikian, kenaikan tarif cukai tidak serta merta mempengaruhi tingkat prevalensi perokok. Memang ada penurunan prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas, tetapi tidak terlalu signifikan. 

Pada 2022, prevalensi perokok dewasa hanya turun 0,7 poin menjadi 28,26% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan ketika pemerintah menaikkan tarif cukai sebesar 23% pada 2020, prevalensi hanya turun 0,34 poin. 

Demikian pula dengan prevalensi perokok anak usia di bawah 18 tahun. Penurunannya tidak terlalu berarti, yakni hanya 0,25 poin.

 

Perokok Miskin Masih Tinggi

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan konsumsi rokok pada kelompok pengeluaran rendah masih tinggi. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, tingkat prevalensinya mengalami peningkatan. Angkanya pun lebih tinggi dibandingkan kelompok pengeluaran tertinggi (kuintil 5). 

Badan Pusat Statistik (BPS) membagi pengelompokan pengeluaran dalam lima kuintil. Semakin tinggi kuntil, artinya semakin sejahtera. 

Rokok merupakan kontributor terbesar kedua dalam garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan. Bahkan total pengeluaran konsumsi untuk rokok pada rumah tangga miskin juga tinggi. 

Proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada penduduk di kuintil 1 mencapai 11,3% dari total pengeluaran makanan sebulan. Lebih tinggi dibandingkan kebutuhan protein seperti daging, ikan, atau telur.

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira