Pemerintah Ancam Bekukan Izin Ekspor Freeport
KATADATA ? Pemerintah mengancam akan menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Ancaman ini akan direlisasikan jika sampai 25 januari 2015, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu tidak memberikan perkembangan mengenai pembangunan pabrik pengolahan dan peleburan (smelter).
?Kalau sampai 25 Januari tidak menunjukkan kemajuan, maka izin (ekspor) konsentrat dibekukan,? kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Selasa (20/1).
Pembangunan smelter tersebut sangat penting bagi industri Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan yang dilakukan Freeport. Bahkan Freeport pun belum menyediakan lahan untuk membangun smelter.
?Smelter-nya Freeport masih jauh. Saya kecewa, karena tidak menunjukkan kesungguhan,? ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah masih berharap Freeport dapat tetap beroperasi di Indonesia. Untuk itu, dia meminta Freeport berbicara dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara guna membahas kendala apa saja yang dihadapi.
Pemerintah, kata dia, kemungkinan akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Freeport yang akan habis pada 25 Januari 2015. ? Jangka waktunya tergantung kesepakatan,? ujar dia.