Cek Data: PKB Janjikan Listrik Gratis, Cek Hitungan Ongkosnya!

Reza Pahlevi
2 November 2022, 10:01
Listrik gratis, janji kampanye PKB, muhaimin iskandar
ANTARA FOTO/Jojon/nym.
Petugas PT PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rayon Benubenua menjelaskan cara memasukkan token kepada warga penerima pemasangan listrik gratis di Kecamatan Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/10/2022).

Memasuki tahun politik, partai-partai politik mulai menebar janji. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam acara PKB Road to Election, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandari menyampaikan lima poin janji kampanye. Salah satunya adalah listrik gratis bagi masyarakat miskin.

Kontroversi:

Muhaimin mengatakan, lima poin janji kampanye tersebut adalah hasil rapat koordinasi dan konsultasi internal partai selama tiga hari. PKB ingin memperjuangkan program listrik gratis bagi orang miskin.

“PKB wajib memperjuangkan dan menyukseskan program listrik gratis untuk orang miskin. Sudah dihitung anggarannya ternyata hanya Rp17,7 triliun per tahun,” ujar pria yang ingin dipanggil Gus AMI ini, seperti dikutip dari Viva.co.id, pada 30 Oktober 2022.

Dia mengatakan, setidaknya ada 32 juta masyarakat yang menggunakan listrik 450 VA. Masyarakat ini pula yang nantinya ditargetkan mendapatkan listrik gratis 100%.

Fakta:

Gus AMI mengatakan ada 32 juta masyarakat miskin yang menggunakan listrik 450 VA. Pernyataan ini perlu diluruskan, karena jumlahnya tidak sesuai dengan data yang dirilis PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Data PLN per Juni 2022 menunjukkan ada dua kelompok pelanggan penerima subsidi, yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pada kelompok pertama terdapat 24,3 juta pelanggan, sedangkan kelpompok kedua sebanyak 8,2 juta pelanggan. 

Jadi terdapat total 32,5 juta pelanggan listrik penerima subsidi. Namun, tidak semua penerima subsidi ini menggunakan listrik 450 VA.

Selanjutnya, Gus AMI menyebut biaya program listrik gratis untuk seluruh penerima listrik 450 VA ini “hanya” membutuhkan Rp17,7 triliun per tahunnya. Klaim anggaran ini juga tidak tepat.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah menghabiskan sekitar Rp50 triliun untuk subsidi listrik per tahun, yang hanya meliputi sebagian dari total biaya listrik. Nilai ini termasuk subsidi untuk semua pelanggan listrik rumah tangga 450 VA dan 8,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Pemerintah juga memberi subsidi ini untuk pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang disebut golongan S1, S2, dan S3. Lalu, subsidi juga diberikan untuk kelompok bisnis B1 dan industri I1 dan I2.

Anggaran subsidi tersebut belum menghitung nilai kompensasi yang juga dibayarkan pemerintah. Pemerintah membayar kompensasi listrik untuk menutupi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang lebih tinggi dari tarif penjualan listrik.

Mengutip laporan keuangan PLN, biaya kompensasi yang dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp20 triliun tiap tahunnya. Pada 2022, nilai subsidi dan kompensasi listrik ini akan diperkirakan bengkak menjadi total Rp131 triliun akibat kenaikan harga energi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...