Cek Data: Politisi Berlatar Belakang Pengusaha Takkan Korupsi?

Vika Azkiya Dihni
23 Februari 2023, 18:56
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (terlihat di layar proyektor) memimpin Sidang Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Selain menyetujui Filianingsih Hendrata menjadi Deputi Gubernur BI, Sidang Paripurna DPR juga beragen
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Sidang Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar sebelum berkiprah sebagai politisi, seseorang perlu merintis karier sebagai pengusaha. Alasannya dengan memiliki bisnis, politisi memiliki modal dan materi yang cukup dalam melakukan aktivitas politik.  

Hal itu disampaikan Kalla saat Rakernas 2023 Himpunan Pengusaha Kahmi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Dia mencontohkan dirinya yang menjadi pengusaha selama 35 tahun sebelum memutuskan terlibat dalam politik. 

Kontroversi

Pernyataan JK ramai diperbincangkan di media sosial. JK beralasan, pesannya tersebut agar para politisi terhindar dari masalah di kemudian hari. 

“Kalau masuk politik, sempurnakan dulu kehidupan duniawi. Artinya, jangan terlalu cepat menginginkan semua ini (menjadi politisi) apabila tak ingin mempunyai perkara di belakang hari,” kata dia.

Masyarakat kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan maraknya praktik korupsi yang dilakukan para politisi. Pengusaha dinilai mampu terhindar dari praktik korupsi karena kebutuhannya sudah tercukupi. 

Faktanya

Politisi yang memiliki latar belakang pengusaha sebetulnya bukan hal baru di Indonesia. Pada masa jabatan 2019-2024, total ada 575 orang anggota DPR. Dari jumlah itu, menurut penelitian Marepus Corner sebanyak 318 orang atau 55% anggota berlatar belakang pebisnis atau pengusaha. 

Pengusaha dalam riset ini adalah anggota DPR yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan bisnis. Pebisnis langsung berarti aktor utama yang mengisi jabatan dan posisi strategis pada suatu perusahaan atau korporasi. Sedangkan pebisnis tidak langsung merupakan anggota DPR yang keluarga intinya memiliki perusahaan atau korporasi.

Dari 55% anggota yang berlatar pengusaha, paling banyak menjabat sebagai pemilik perusahaan. Kemudian ada yang menjadi direktur atau wakil direktur, serta komisaris. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti energi dan migas, teknologi, industri, manufaktur, ritel, developer, kontraktor, perkebunan, peternakan, serta perikanan. 

Penelitian ini juga menemukan adanya keterkaitan antara bidang usaha dengan penempatan komisi si politisi di DPR. Karena itu, ada kerentanan agenda kerja komisi di DPR dengan kepentingan bisnis tertentu. Kondisi ini juga dapat memperkuat kekuasaan oligarki dalam proses pembuatan kebijakan. 

Rawan Korupsi

Jika mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 149 kasus korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 114 kasus. Ada beragam profesi yang terjerat kasus korupsi, termasuk para politisi yang menjadi anggota DPR/ DPRD, dan walikota/ bupati. 

Dari 149 kasus, KPK mencatat 134 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada 2022. Sedangkan pada 2021 tercatat ada 95 perkara inkracht.

Kami menyaring daftar nama yang sudah inkracht tersebut, terutama pelaku yang berlatar belakang politisi. Politisi di sini termasuk para menteri, anggota DPR, gubernur/ wakil gubernur, dan walikota/ bupati/ wakil. Kemudian kami periksa latar belakang mereka sebelum berkarier di dunia politik. 

Data menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, terdapat 39 orang politisi yang terjerat kasus korupsi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Sebagai catatan, para politisi dalam data ini belum termasuk anggota DPR daerah atau DPRD karena tidak banyak sumber yang menginformasikan latar belakang mereka.

Sebanyak 10 dari 39 politisi diketahui memiliki latar belakang pengusaha. Kemudian 17 orang memang telah lama berkarier di bidang politik. Selain itu ada politisi yang sebelumnya birokrat, pengacara, dan akademisi. Namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengusaha.

Jika melihat kasusnya, jenis korupsi yang banyak dilakukan adalah suap. Misalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dijerat karena suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...