Inilah Pendanaan Transisi Energi JETP yang Diincar Indonesia
Pemerintah sedang bernegosiasi pendanaan pengurangan emisi karbon melalui program pendanaan kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP). Ini merupakan bagian dari program kelompok negara mitra internasional atau International Partners Group (IPG) yang dipimpin Inggris.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, kerja sama pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk terminasi PLTU batu bara. Dengan begitu, Indonesia dapat mengurangi sebaran emisi gas rumah kaca (GRK) yang lebih signifikan.
“Kami berencana mengumumkan pernyataan bersama tentang JETP dalam Presidensi G20 di Bali pada 15 November 2022,” kata Luhut saat menjadi pembicara dalam diskusi “Energy Transition on Achieving Net Zero Emission A High Call for Urgency” di COP27 Mesir, 8 November 2022 lalu.
JETP pertama kali diluncurkan pada KTT Perubahan Iklim PBB ke-26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021. Program ini merupakan inisiasi kelompok negara-negara kaya yang tergabung dalam IPG antara lain Inggris, Prancis, Jerman, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa (UE).
Program pendanaan ini untuk membantu negara-negara berkembang meninggalkan energi batu bara. Sekaligus mendorong transisi ke penggunaan teknologi yang lebih rendah karbon.
Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi menerima pendanaan tersebut. Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi transisi energi mencapai US$25-30 miliar atau sekitar Rp393-471 triliun selama delapan tahun ke depan.
Proses negosiasi yang sedang dilakukan Indonesia merupakan bagian dari ekspansi JETP pada 2022. Program ini juga menyasar India, Vietnam, dan Senegal.
Sebelumnya Afrika Selatan telah diumumkan sebagai penerima pertama program ini. Negara tersebut menerima pendanaan awal sebesar US$8,5 miliar melalui berbagai mekanisme, termasuk hibah, pinjaman lunak, investasi, dan instrumen berbagi risiko.
Uni Eropa dalam pernyataannya mengatakan, program JETP untuk Afrika Selatan akan dilakukan dengan pendekatan yang adil. Ini artinya mereka akan memastikan agar orang-orang yang paling terdampak, seperti para pekerja, tidak terlupakan dalam upaya untuk meninggalkan batubara.
Indonesia juga mengharapkan mekanisme pendanaan yang mirip, yaitu lewat hibah, pinjaman lunak, dan investasi. “Saya yakin melalui program JETP, Indonesia bisa mencapai national determined contributions (NDC) yang lebih ambisius,” kata Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves.
Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kacanya (GRK) dalam NDC yang baru. Dengan bantuan internasional seperti pendanaan, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK sebesar 43,2% pada 2030. Sebelumnya, target tersebut dipatok sebesar 41%.