Alokasi Anggaran Infrastruktur 2016 Dikurangi

Aria W. Yudhistira
29 September 2015, 15:27
Katadata
KATADATA
Pemerintah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2016.

KATADATA ? Pemerintah memangkas alokasi anggaran infrastruktur pada tahun depan. Pengurangan ini terlihat pagu anggaran dalam RAPBN 2016 untuk dua kementerian teknis yang selama ini membidangi infrastruktur, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR diketahui, pagu kebutuhan anggaran Kementerian PUPR pada 2016 mencapai Rp 178,2 triliun. Sementara alokasi anggaran yang disiapkan dalam RAPBN hanya Rp 103,8 triliun, atau atau lebih rendah 41,8 persen.

Advertisement

Begitu pula dengan anggaran Kemenhub yang hanya dialokasikan sebesar Rp 50,2 triliun, atau 52,4 persen dari pagu kebutuhan sebesar Rp 105,4 triliun.  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, alokasi anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur tahun depan. Kendati demikian, pihaknya menerima keputusan tersebut.

?Kami sambut baik keputusan ini, pembahasan akan berlanjut di Banggar (Badan Anggaran) DPR,? kata Basuki saat rapat dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).

Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, dengan pengurangan alokasi anggaran tersebut Kemenhub akan memetakan sejumlah program prioritas yang akan dikerjakan. ?Nantilah saya beritahu setelah Banggar ketok palu,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement