Pemerintah Batalkan Pembangunan Kereta Cepat

Aria W. Yudhistira
4 September 2015, 10:02
Katadata
KATADATA
Pemerintah menolak rencana pembangunan kereta cepat yang diajukan Cina dan Jepang.

KATADATA ? Pemerintah akhirnya menolak proposal yang diajukan oleh calon investor Jepang dan Cina terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah menilai, infrastruktur ini belum dibutuhkan dan dikhawatirkan tidak akan berfungsi secara maksimal.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, ada dua penolakan tersebut. Pertama, prinsip utamanya pemerintah tak ingin menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) baik langsung maupun tidak langsung untuk membangun kereta cepat ini. Yang dimaksud tidak langsung, seperti melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN).

Advertisement

Kedua, kecepatan kereta yang mencapai 300 kilometer (km) per jam dinilai tidak akan terlalu berguna. Dengan jarak Jakarta-Bandung sekitar 150 km, serta terdapat lima hingga delapan stasiun, maka dari stasiun ke stasiun lainnya membutuhkan waktu 14 menit.

Hal ini menyebabkan belum sampai kecepatan maksimum kereta sudah harus menahan lajunya, sehingga bila dihitung-hitung hanya 200 km-250 km per jam. Apalagi, dia menilai usulan yang disampaikan kedua calon investor ini tidak detail, yakni belum mencakup standar pemeliharaan dan pelayanannya.

?Maka keputusan Presiden (Joko Widodo) adalah kalau begitu jangan kereta cepat. Cukup, kereta (kecepatan) menengah sekitar 200 km-250 km per jam. Beda sampainya, Jakarta-Bandung paling-paling lebih lambat 10 menit sampai 11 menit. Biayanya berkurang jauh,? kata dia ditemui wartawan di kantornya, Kamis malam (3/9).

Dia menghitung, penghematan yang didapat dengan membangun kereta dengan kecepatan sedang sebesar 30 persen-40 persen. Untuk itu, pemerintah akan kembali membentuk tim yang akan menyusun kriteria kereta yang akan dibangun di Indonesia. Tentunya, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kriteria tersebut akan terkait dengan pembangunan properti secara masif di stasiun tertentu, dalam rangka pengembangan wilayah. ?Katakanlah setengah jalan, atau dua pertiga jalan (dibangun pusat properti),? kata Darmin.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement