Bappenas Akan Aktifkan Lagi Deputi Infrastruktur

Aria W. Yudhistira
20 Agustus 2015, 10:16
Katadata
KATADATA
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil.

KATADATA ? Kementerian Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menghidupkan kembali kedeputian yang membidangi infrastruktur. Bappenas pada Mei lalu menghapus Deputi Sarana dan Prasarana dengan alasan perampingan organisasi.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, pengaktifan kembali kekedeputian ini karena pemerintah membutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur. ?Kedeputian ini akan kami reactivate lagi,? kata dia di kantornya tadi malam.

Advertisement

Sofyan menyatakan, dirinya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk mengaktifkan kedeputian ini. Selambat-lambatnya, kata dia, bulan Oktober kedeputian ini akan kembali aktif pada Oktober nanti.

?Saya sudah bertemu dengan Presiden dan kami sepakat untuk merevisi Perpres (tentang pembubaran kedeputian infrastruktur),? kata Sofyan. (Baca: Menteri Basuki Keluhkan Penghapusan Deputi Bappenas)

Nantinya, untuk mengisi jabatan eselon I di kedeputian tersebut, Bappenas akan melakukan lelang jabatan berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andrinof Chaniago, Menteri PPN/ Kepala Bappenas sebelumnya, membubarkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dalam rangka efisiensi organisasi Bappenas pada Mei lalu. Nantinya, lingkup kerja kedeputian itu akan dimasukkan ke dalam deputi lain.

Dengan perombakan ini, Bappenas berharap nantinya pembangunan infrastruktur tidak menyimpang dengan perencanaan yang telah ada. Andrinof mencontohkan proyek pembangunan kereta batubara di Kalimantan dan Pelabuhan Cilamaya yang sempat meleset dari sasaran perencanaan.

?Kami tidak ingin perencanaan pembangunan infrastruktur ini menjadi menyimpang dari perencanaan-perencanaan pembangunan lainnya,? ujarnya.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement