BPK Temukan Ketidakwajaran Mutasi Aset Perusahaan Migas Rp 2,8 Triliun

Aria W. Yudhistira
5 Juni 2015, 17:13
Katadata
KATADATA
BPK menemukan ketidakwajaran pencatatan pemindahan aset KKKS senilai Rp 2,78 triliun dalam LKPP 2014.

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran dalam pemindahan aset perusahaan minyak dan gas (migas) senilai Rp 2,78 triliun. Ini merupakan salah satu penyebab auditor negara itu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2014.

Hasil audit yang dilakukan BPK menyebutkan, LKPP 2014 mencatat adanya penambahan aset berupa harta benda modal (HBM) kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) per 31 Desember 2014 sebesar Rp 60,38 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp 31,12 triliun yang merupakan perolehan pada 2014 dan sebesar Rp 26,46 triliun merupakan hasil inventarisasi HBM BP Tangguh. Dari angka itu ditemukan selisih sebesar Rp 2,78 triliun yang tidak bisa dijelaskan pemerintah.

Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan oleh belum terdapat sistem pencatatan terintegrasi atas aset KKKS untuk mendukung pencatatan dalam penyusunan laporan keuangan. BPK juga menilai kurangnya koordinasi antara SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atas pelaporan aset KKKS.

Selain itu, permasalahan tersebut dapat muncul karena belum ada pengaturan kebijakan terkait pembukuan, verifikasi, dan rekonsiliasi aset KKKS. Kemudian belum adanya pengaturan yang lebih jelas atas kewajiban dan tanggung jawab dari unit pengendali yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pelaporan daftar aset KKKS.

Kondisi tersebut juga bisa terjadi karena pencatatan dan pelaporan aset KKKS belum didukung oleh sistem pengendalian yang memadai yang dapat menjamin keakuratan dan kelengkapan transaksi.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...