Kaltim Minta Pemda Boleh Gandeng Swasta di Blok Mahakam

Aria W. Yudhistira
13 April 2015, 17:44
Katadata
KATADATA
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

KATADATA ? Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kelonggaran menggandeng swasta untuk mengambil saham partisipasi Blok Mahakam. Tanpa kontribusi swasta, pemda tidak memiliki cukup dana untuk mendapatkan saham di blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut.

?Kalau diserahkan ke daerah, kami nggak mampu ikut participating interest,? kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Jakarta, Senin (13/4).

Kebutuhan dana untuk mengambil 20 persen saham partisipasi atau participating interest di Blok Mahakam mencapai Rp 5,8 triliun. Dana itu hampir 40 persen dari total APBD Provinsi Kaltim yang sebesar Rp 15 triliun.

?Kalau dipaksakan, pembangunan di Kaltim bisa berhenti,? kata dia. (Baca: Masuk ke Blok Mahakam, Siapa Backing Kaltim?)

Menurutnya, pemerintah tidak perlu khawatir pihak swasta yang cuma menjadi pemburu rente dari dengan memanfaatkan pemda. Ini bisa dipagari dengan menerapkan syarat dan aturan yang tegas.

Mitra yang digandeng pun mesti mengerti dan punya pengalaman di bisnis hulu migas. Selain itu, mereka juga harus mampu menyediakan dana untuk membiayai kegiatan di Blok Mahakam. Di samping harus bersedia menanggung risiko dan tidak membebani utang ke pemda. ?Kekhawatiran saham pemda digadaikan itu tidak akan terjadi. Kami tentu mencegah,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...