Devisa dari Wisatawan Ditargetkan Naik 15 Persen

Aria W. Yudhistira
16 Maret 2015, 17:07
Katadata
KATADATA
Aktivitas di loket imigrasi Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Pemerintah menargetkan penerimaan devisa dari wisatawan asing meningkat 15 persen dari aturan bebas visa.

KATADATA ? Pemerintah optimistis penerimaan devisa dari kunjungan wisatawan asing akan meningkat 15 persen atau menjadi sekitar US$ 900 juta, setelah diberlakukannya bebas visa.

Dalam paket kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah, baru empat negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa yakni Cina, Korea, Jepang, dan Rusia.

?Rencananya akan ditambah sampai sekitar 25 negara,? kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, pemerintah sebelumnya juga ingin memberikan bebas visa kepada turis Australia. Namun, karena tidak ada aturan resiprokal di Australia, maka fasilitas ini gagal diberikan kepada negara kanguru tersebut.

Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara ini, merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Yahya, dengan memberikan fasilitas ini akan ada peningkatan devisa negara sebesar 15 persen dari sektor ini. Sama halnya yang terjadi di Malaysia dan Thailand, yang masing-masing memberikan bebas visa sebesar US$ 164 dan US$ 56. Sementara Indonesia, akan menambah bebas visa sebesar US$ 15, sehingga jumlahnya menjadi US$ 40 untuk pengajuan visa.

Dia menambahkan, kontribusi pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 9 persen atau setara US$ 80 milliar. Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintah bisa mendapat tambahan senilai US$ 900 juta.

?Katakan ada US$ 5 juta, ditambah 15 persen jadi naiknya US$ 750 ribu wisatawan mancanegara. Kalau dikalikan (kurs rupiah) Rp 12.000, dapat US$ 900 juta. Hampir US$ 1 miliar penambahannya dari bebas visa,? ujarnya.

Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...