DPR Minta Rencana Bisnis SMI dan BLU Manajemen Aset

Aria W. Yudhistira
6 Februari 2015, 11:03
Katadata
KATADATA
Komisi XI DPR meminta pemerintah memerinci rencana bisnis PT SMI dan BLU Manajemen Aset dalam lima tahun ke depan.

KATADATA ? Komisi XI DPR meminta pemerintah membuat perincian penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan badan layanan umum (BLU) Manajemen Aset.

?Komisi XI ingin mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang PT SMI terkait laporan keuangan dan rasio-rasio yang komprehensif selama lima tahun terakhir dan rencana detail penggunaan PMN,? kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad di Jakarta, Kamis (5/2).

Begitu pula dengan BLU Manajemen Aset diharapkan dapat memaparkan rencana bisnisnya dalam lima tahun ke depan. Lebih lanjut, Fadel mengatakan, DPR mendukung penguatan PT SMI untuk menjadi lembaga keuangan untuk membiayai infrastruktur.

Kementerian Keuangan mengusulkan suntikan PMN masing-masing sebesar Rp 2 triliun untuk SMI dan Rp 1,5 triliun untuk BLU Manajemen Aset. Khusus untuk SMI pemerintah juga menyatakan akan segera merampungkan perpindahan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 18 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembentukan BLU Manajemen Aset sangat dibutuhkan mengingat hingga saat ini tecatat cukup banyak aset negara yang tidak dioptimalkan dengan baik.

Sumber daya aset lembaga tersebut terdiri dari modal perusahaan, anggaran negara dan sumber daya manusia. Beberapa aktivitas utama bisnis BLU yakni pemanfaatan aset, pemindahtanganan aset, pembelian aset, dan konsultasi. ?Dengan BLU kita bisa rekrut profesional yang akan jadi rekanan misalnya terkait properti,? ujarnya.

Dia juga menjelaskan sumber dana untuk SMI dapat diperoleh melalui PMN dan juga penerbitan obligasi, mengingat perusahaan pembiayaan infrastruktur tersebut cukup kredibel di mata masyarakat.

Selain kedua BUMN tersebut, Komisi XI juga menyetujui besaran PMN bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun untuk mengatasi insurance effect pada tahun pertama beroperasi. DPR dan pemerintah juga menyepakati besaran dana cadangan Rp 1,5 triliun yang bisa digunakan BPJS Kesehatan jika besaran PMN tidak dapat mengatasi kekurangan anggaran.

Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...