Dinilai Bermasalah, DPR Akan Tolak Suntikan Modal ke BUMN

Aria W. Yudhistira
4 Februari 2015, 15:36
Katadata
KATADATA | Donang Wahyu
Komisi XI DPR akan menolak penyertaan modal negara di sejumlah BUMN karena dinilai bermasalah.

KATADATA ? Komisi XI DPR akan menolak sebagian besar usulan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2015.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kinerja sejumlah perusahaan penerima PMN dinilai tidak sehat. Total nilai yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut mencapai Rp 3,15 triliun dan US$ 243.896.

Alhasil perlu evaluasi mendalam sebelum menerima suntikan modal karena dikhawatirkan kinerja BUMN tersebut makin parah. ?Tampaknya sebagian besar kami (anggota Komisi XI) akan minta ditangguhkan,? kata Ketua Komisi XI Fadel Muhammad seusai rapat konsultasi dengan pimpinan BPK di Jakarta, Rabu (4/2).

(Baca: Inilah 35 Perusahaan yang Diusulkan Mendapat PMN Tahun Ini)

Kemudian, DPR juga menyoroti pemberian tambahan suntikan modal kepada BUMN yang sudah memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Semestinya BUMN dapat mencari tambahan modal dari publik karena ruangnya sudah terbuka. ?Teman-teman Komisi XI menilai ini (suntikan untuk BUMN Go Public) belum perlu,? kata dia.

Lebih lanjut, Fadel mengatakan, suntikan modal seharusnya diberikan kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dua BUMN yang memberikan layanan keuangan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...