Kadin Usul Tiga Institusi Migas Dilebur Jadi Satu

Aria W. Yudhistira
9 Januari 2015, 15:24
Katadata
KATADATA | Dok
Rig pengeboran lepas pantai milik Pertamina Hulu Energi di perairan Madura. KAdin mengusulkan peleburan tiga institusi minyak dan gas bumi menjadi satu lembaga.

KATADATA ? Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan agar tiga institusi yang terkait dengan industri minyak dan gas bumi (migas) dilebur menjadi satu. Nantinya lembaga yang baru tersebut bernama Badan Otoritas Minyak dan Gas Bumi (BO Migas).

Ketiga lembaga tersebut adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan sebagian dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Advertisement

Wakil Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie Ganinduto mengatakan, pola kerja BO Migas ini bisa mengikuti struktur Bank Indonesia (BI). Selain sebagai otoritas moneter, BI pun bertugas mencetak uang serta dapat menjalin kerja sama dengan bank sentral negara lain.

(Baca: Chevron Tak Bisa Produksi, Negara Terancam Rugi Rp 64 Triliun)

?Kedudukan BO Migas bisa langsung di bawah presiden atau Menteri Koordinator (Menko) terkait sehingga diharapkan dapat memiliki biaya dan keahlian khusus,? kata dia yang ditemuai Katadata, beberapa waktu lalu.

Adapun terkait pembiayaan BO Migas, menurut Firlie, bisa berasal dari persentase pendapatan hasil migas, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil besarannya pun tergantung keberhasilannya mengatur tata kelola migas. ?Misalnya sebesar 2,5 persen dari pendapatan hasil migas,? ujarnya.

Terkait wacana perubahan SKK Migas menjadi badan usaha milik negara (BUMN) khusus, Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai hal itu sebagai pilihan yang ideal setelah keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian akan ada dua BUMN yang mengurusi industri migas.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement