Chatib Basri: Pemerintah Tak Perlu Izin DPR untuk Naikkan Harga BBM

Aria W. Yudhistira
25 November 2014, 12:30
Katadata
KATADATA
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah tidak perlu izin DPR untuk menaikkan harga BBM.

KATADATA ? Pemerintah tidak perlu minta izin parlemen untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, hal ini sudah diatur dalam APBN-P 2014.

Dia menjalaskan, dalam pembahasan APBN-P 2014, pemerintah dan DPR sepakat jika alokasi anggaran subsidi membengkak akibat pelemahan rupiah, maka pemerintah bisa menaikkan harga BBM tanpa perlu meminta restu dari DPR.

Izin DPR baru diperlukan jika naiknya anggaran subsidi disebabkan oleh kelebihan kuota BBM bersubsidi.

?Saya harus pastikan siapa pun presidennya BBM harus naik, sehingga kita upayakan itu dalam APBN-P 2014,? ujar Chatib saat berbicara dalam acara ?DBS Asian Insights Seminar? di Jakarta, Selasa (25/11). Acara yang diadakan oleh DBS Bank ini didukung juga oleh Katadata. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah juga mempersiapkan dana kompensasi dalam APBN-P2014 dan APBN 2015. Dana kompensasi sebagai untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM.

?Karena DPR tidak lagi membahas (anggaran) satuan tiga (rincian per program), maka saya alokasikan Rp 5 triliun untuk dana kompensasi 2014 dan 2015,? katanya.

Selain itu, untuk mengatasi defisit anggaran akibat faktor eksternal, juga disiapkan ruang bagi pemerintah baru menerbitkan surat berharga tanpa harus meminta izin DPR.

Menurut ekonom Universitas Indonesia ini, saat ini persoalan utama yang dihadapi pemerintah adalah mengatasi defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan. Adapun satu-satunya opsi untuk menguranginya adalah dengan menaikkan harga BBM.    

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...