Infografik: Konsep Hijau Ibu Kota Baru
Pembangunan ibu kota baru mengusung konsep green city, seperti ruang terbuka hijau (RTH) yang harus mengisi minimal 50 persen dari luas ibu kota, penggunaan energi terbarukan dan rendah karbon, serta berorientasi pada transportasi publik. Konsep ini pun akan diterapkan pada empat kawasan dalam ibu kota negara.
Pertama, kawasan inti pusat pemerintahan seluas 2 ribu hektar. Kawasan yang diisi dengan istana dan kantor lembaga negara, taman budaya, dan kebun raya ini akan mulai dibangun pada 2021-2024. Kedua, kawasan ibu kota negara seluas 40 ribu hektar. Perumahan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri; kompleks diplomatik; fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan; serta bangunan strategis milik TNI dan Polri akan dibangun di kawasan ini pada 2025-2029.
Ketiga, kawasan perluasan ibu kota negara I seluas 200 ribu hektar. Pembangunan taman nasional, konservasi orang utan, dan perumahan non-dinas akan mengisi kawasan ini. Keempat, kawasan perluasan ibu kota negara II seluas lebih dari 200 ribu hektar. Kawasan ini akan digunakan sebagai wilayah pengembangan dari provinsi di sekitar ibu kota. Dua kawasan perluasan ibu kota negara rencananya dibangun pada 2030-2045.