Heboh Omnibus Law Pencetak Kerja dan Investasi

Dwi Hadya Jayani
8 Oktober 2020, 17:16

DPR akhirnya mengesahkan UU Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law dalam rapat paripurna Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Pengesahan ini lebih cepat dari rencana awal yang akan diadakan pada Kamis, 8 Oktober.

Sejak mulai diwacanakan pada akhir tahun lalu, undang-undang ini menuai kontroversi. Hal ini karena produk hukum ini ingin mengubah ribuan pasal dari 79 undang-undang. Salah satunya adalah UU Nomor 13/ 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Banyak kalangan yang mengkritik lahirnya undang-undang ini. Tak hanya dari organisasi buruh, tapi juga akademisi hingga pimpinan dua ormas Islam, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Apalagi proses penyusunannya yang dinilai cepat di tengah pandemi Covid-19.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami