Lonjakan Kasus Covid-19 saat Liburan Panjang
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kembali kegiatan di luar rumah selama libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020. Sebab belajar dari pengalaman, aktivitas masyarakat selama libur panjang kerap kali menimbulkan lonjakan kasus virus corona di Indonesia.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang ketika lebaran Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 telah menyebabkan lonjakan kasus corona sekitar 69-93% dalam rentang waktu 10-14 hari. Ketika libur panjang HUT RI pada 15-17 Agustus 2020 dan Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, lonjakan kasus corona meningkat 58-118% dalam 14 hari.
"Bagi masyarakat, kami imbau dengan sangat untuk berlibur di rumah saja apabila tidak perlu keluar rumah. Masih banyak waktu untuk berlibur di masa yang akan datang," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (27/10).
Wiku pun meminta masyarakat untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat juga diminta mewaspadai berbagai titik kerumunan, seperti tempat wisata, tempat ibadah, kegiatan kampanye Pilkada, kunjungan kerabat, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, transportasi umum, hingga kerumunan karena bencana alam.
Lebih lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 juga mendorong perusahaan mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota, terutama ke zona oranye atau merah, untuk melapor agar dapat didata. Selain itu, perusahaan mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan