Jakarta dan Jateng Zona Merah Covid-19

Image title
3 Desember 2020, 16:32

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk memberikan perhatian khusus lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Sebab dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan kasus drastis di kedua provinsi tersebut.

“Ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua-tiga hari ini peningkatannya sangat drastis, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta.

Lebih dari seperempat kasus aktif Covid-19 nasional terpusat di Jawa Tengah dan DKI Jakarta, khususnya pada periode 19 November-2 Desember 2020. Ada 19,8% kasus nasional berada di Jawa Tengah dan 14% lainnya berasal dari DKI Jakarta.

Rata-rata kasus Covid-19 secara harian juga meningkat, bahkan Jawa Tengah dan DKI Jakarta mencatatkan rekor harian tertinggi Covid-19 pada November 2020. Tak ayal jika keterisian tempat tidur isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) melewati batas Organisasi Kesehatan Dunia yang sebesar 60%. Tingkat keterisian di Jawa Tengah mencapai 76%, sedangkan DKI Jakarta sebesar 64% per Selasa (1/12) lalu.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami