Vaksin Pertama yang Diizinkan WHO

Andrea Lidwina
7 Januari 2021, 15:20

Vaksin Covid-19 buatan Pfizer/BioNTech menjadi yang pertama memperoleh izin penggunaan darurat dari organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemberian izin pada 31 Desember 2020 lalu tersebut diharapkan dapat mempercepat vaksinasi di negara miskin dan berkembang. (Baca: Lima Produsen Pasok Vaksin Covid-19 Indonesia)

Dalam kajian WHO, vaksin Pfizer/BioNTech memiliki efikasi atau persentase penurunan penyakit pada kelompok yang divaksinasi sebesar 95% melalui dua kali pemberian vaksin. (Baca: Dua Babak Vaksinasi Covid-19 di Indonesia)

Dosis pertama akan mulai membentuk imunitas pada hari ke-12. Selanjutnya, dosis kedua yang diberikan pada hari ke-21 menambah pembentukan imunitas hingga terbentuk penuh pada hari ke-28.

Berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan sebelumnya, vaksin ini tidak punya efek samping parah, kecuali reaksi saat vaksinasi. Misalnya, lelah, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, serta demam. Meski begitu, vaksin ini perlu disimpan dalam lemari pendingin bersuhu –70oC selama maksimal enam bulan. (Baca: Lamanya Waktu Penemuan Vaksin Flu)

Hingga 24 Desember 2020, vaksin Covid-19 buatan Pfizer/BioNTech telah digunakan dalam program vaksinasi di 19 negara. Setiap dosisnya diberikan pada masyarakat berusia di atas 16 tahun.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami