Enam Vaksin Covid-19 yang Disetujui WHO

Andrea Lidwina
14 Juni 2021, 09:10

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk enam vaksin Covid-19 sejak akhir 2020. Izin terbaru diberikan pada vaksin produksi Tiongkok, yakni Sinovac. Berdasarkan hasil uji klinis fase III di Indonesia, vaksin Sinovac memiliki efikasi 65,3% setelah suntikan dosis kedua.

Sementara vaksin asal Tiongkok lainnya, Sinopharm, sudah lebih dulu mendapatkan izin darurat. Vaksin ini diberikan sebanyak dua dosis, dengan interval antardosis yang dianjurkan selama 3-4 pekan. (Baca: Vaksin Ampuh Lawan Varian Baru Corona)

Lalu, dua vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat memperoleh izin yang sama. Moderna punya efikasi 92% dari dua dosis. Sedangkan Janssen dengan efikasi 66,9% dari satu dosis.

Sementara itu, vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech dan AstraZeneca/Oxford merupakan yang paling awal mendapatkan izin darurat. WHO memberikan izin tersebut untuk Pfizer/BioNTech pada 31 Desember 2020. (Baca: Awas, Ada Varian Hibrida Virus Corona!)

Kemudian izin AstraZeneca/Oxford keluar pada 15 Februari 2021. Keduanya pun memiliki kapasitas produksi terbesar pada tahun ini, masing-masing dengan tiga miliar dosis dan 2,1 miliar dosis.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami