Ekonomi Indonesia Turun Kelas karena Pandemi
Bank Dunia menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah-atas menjadi menengah-bawah. Hal ini disebabkan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870 pada 2020.
Penurunan kelas ekonomi tersebut disebabkan pandemi Covid-19. Hal itu diakui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu yang mengatakan jika krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Menurut dia, virus corona masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. (Baca: Benarkah Lockdown Saat Lonjakan Covid-19 Akan Merobohkan Ekonomi?)
“Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan, hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali,” ujar Febrio dalam keterangan resminya, Kamis (8/7).
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai, penurunan status Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah ke bawah sebenarnya tidak mengagetkan karena GNI per kapita pada 2019 berada di batas paling bawah.
"Memang (GNI tahun sebelumnya) belum naik tinggi sehingga sangat mudah jatuh lagi ke kelas menengah ke bawah," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (7/7). (Baca: Misi Ekonomi di Balik Kebijakan Tiga Anak di Tiongkok)
Menurut dia, pandemi menjadi pemicu koreksi kelas tersebut. Penurunan pertumbuhan ekonomi, sementara jumlah penduduk yang meningkat menyebabkan pendapatan per kapita anjlok lebih dalam.
Kendati demikian, Piter juga memprediksi penurunan kelas tersebut hanyalah sementara. “Ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi negara dengan pendapatan kelas menengah ke atas lagi,” katanya.