Apakah Penderita Komorbid Boleh Divaksinasi Covid-19?

Andrea Lidwina
15 Juli 2021, 08:07

Sebuah informasi beredar di media sosial bahwa vaksin Covid-19 hanya diperuntukkan orang sehat atau tidak memiliki penyakit komorbid. Namun, berdasarkan penelurusan Katadata.co.id, vaksin bisa diberikan untuk orang yang punya penyakit penyerta dengan kondisi tertentu.

Misalnya, penderita hipertensi bisa divaksinasi asalkan tekanan darahnya tidak melebihi 180/100 MmHg. Penderita diabetes yang belum mengalami komplikasi akut juga dapat menerima dosis vaksin. Begitu pula dengan penderita TBC dalam masa pengobatan minimal selama dua pekan. (Baca: Pentingnya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak dan Remaja)

Selanjutnya, orang yang punya penyakit tiroid, jantung, paru, hati, dan ginjal tetap bisa disuntik vaksin Covid-19 jika dalam kondisi stabil. Penderita HIV, autoimun, epilepsi dalam keadaan terkontrol pun bisa menerima vaksin, sama halnya dengan penyintas kanker.

Meski begitu, orang yang sedang mengalami infeksi akut dan punya penyakit imunodefisiensi primer belum layak divaksinasi. Ini bertujuan mengantisipasi efek samping dan potensi vaksin tidak efektif karena progresivitas penyakit. Selain itu, penderita perlu konsultasi lebih lanjut dengan dokter terkait penerimaan vaksin.

(Baca: Alarm Bahaya dari Tumbangnya Tenaga Kesehatan saat Ledakan Covid-19)

Dengan begitu, Katadata.co.id berkesimpulan informasi yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 hanya untuk orang yang sehat adalah keliru. 

Konten cek fakta ini kerja sama Katadata dengan Google News Initiative untuk memerangi hoaks dan misinformasi vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.

google news initiative x katadata
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami