Cina Hapus Karantina Covid Pelancong Asing

Reza Pahlevi
2 Januari 2023, 06:35

Pemerintah Cina tidak lagi mewajibkan pendatang dari luar negeri untuk melakukan karantina mulai 8 Januari 2023. Kebijakan ini dilakukan seiring pelonggaran kebijakan nol Covid atau zero Covid di negara tersebut. 

Sebelumnya, pendatang dari luar Cina diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di hotel ditambah tiga hari di rumah. Cina memang menjadi salah satu negara yang masih memberlakukan aturan ketat untuk pencegahan Covid-19.

Pemerintah Beijing menetapkan penanganan Covid-19 turun menjadi penyakit menular kelas B mulai tanggal yang sama. Ini berarti penanganan Covid-19 akan diberlakukan seperti penyakit lain seperti demam berdarah.

Komisi Kesehatan Nasional Cina menyebut kebijakan ini adalah bagian dari cara baru Cina menghadapi Covid-19. Pemerintah juga telah menghentikan rilis data harian kasus Corona sejak 25 Desember 2022.

“Gantinya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Cina akan merilis informasi terkait Covid untuk studi dan referensi,” ujar Komisi Kesehatan Nasional Cina dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu, 24 Desember 2022.

Di sisi lain, Cina saat ini sedang menghadapi gelombang baru Covid-19 yang membebani rumah sakit dan fasilitas kesehatannya. Sebuah lembaga penelitian asal Inggris, Airfinity, memperkirakan ada sekitar 9.000 orang yang meninggal akibat Covid-19 setiap hari di Cina.

Melonjaknya angka Covid di Cina ini pun membuat beberapa negara mengharuskan tes Covid-19 pendatang dari Cina yang masuk ke negaranya. Negara-negara ini termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Jepang, dan India.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami