Ratri Kartika W.
20 Januari 2020, 08:23

Video: Kisruh Netflix di Indonesia

Kehadiran layanan video on demand (VOD) Netflix semakin diminati masyarakat Indonesia. Pelanggannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Nilai pendapatan Netflix di Indonesia pun mencapai Rp 1,07 triliun per tahun.

Pemerintah pun mengincar agar penyedia jasa streaming film tersebut membayar pajak. Hal ini disebabkan oleh aturan perpajakan yang mengharuskan perusahaan memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Padahal Netflix sudah beroperasi di Indonesia sejak 2016.

Di sisi lain, Kemendikbud menggandeng Netflix untuk mengembangkan industri perfilman tanah air. Walau begitu, kehadiran Netflix belum mampu diterima oleh semua kalangan. Termasuk perusahaan negara Telkom Group, Kominfo, dan juga Komisi Penyiaran Indonesia yang menilai konten Netflix belum memenuhi peraturan undang-undang di Indonesia yang erkaitan dengan pornografi dan ITE.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami